Tuesday, June 10, 2008




Mimpi Halmahera Menjadi Brunei


MUSA Djamaludin seakan tak lagi sabar menunggu kepastian pembangunan pabrik feronikel yang direncanakan oleh PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, bekerjasama dengan BHP Billiton—perusahaan tambang berbendera Australia di Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara.

”Jadi, kapan pabrik akan dibangun?” tanyanya kepada pihak Antam dan Billiton dalam acara silaturahmi di Kantor Bupati Haltim, Rabu, 23 Mei lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Haltim itu memastikan, pemerintah mendukung penuh rencana pembangunan pabrik tersebut.

”Harapannya saya sebelum pabrik didirikan, mulai 2008 ini, sudah dilakukan untuk penentuan lokasi, dan area mana yang ditentukan. Dari regulasi perizinan, kita dukung untuk dipercepat pembangunannya,” ujarnya.

Bagi Pemkab Haltim, pembangunan pabrik itu kelak akan memberikan multiplier effect bagi sektor lainnya seperti pengembangan sumberdaya manusia, peningkatan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur daerah.

Harapan Musa itu disampainya saat bertemu dengan Phil Hynes, Project Director Billiton bersama timnya saat bertandang ke Haltim. Dalam pertemuan itu juga hadir Tato Miraza Kepala Proyek Pengembangan Nikel dari Antam.

Pertemuan itu juga dihadiri seluruh pejabat Muspida Kabupaten Haltim.

Apa yang diharapkan Musa wajar adanya. Halmahera menantikan pabrik feronikel yang diharapkan dapat menggejot keuntungan daerah yang kaya tambang itu.

Musa menyayangkan jika potensi pertambangan Haltim kurang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar.

Perut bumi kawasan itu memang menyimpan kandungan nikel yang melimpah yang tersebar di sekitar Teluk Buli, Pulau Gee dan Mornopo.

Namun, kegiatan ekspolitasi tambang nikel yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk bersama dua perusahaan tambang sebagai pelaksana yakni PT. Minerina Bhakti dan PT. Yudistira Bumi Bhakti, tidak melakukan proses lebih lanjut untuk menggenjot untung berlimpah

Setidaknya Antam, Minerina, dan Yudhistria dua kali seminggu mengirim sekitar 70.000-80.000 ton nikel ke Pomala di Sulawesi Tenggara, Jepang, Korea, dan Australia.

Dengan adanya pabrik itu, Musa mengharap, keuntungan yang didapat dari tambang akan makin berlipat. Keberadaan pabrik itu diharap bisa menggenjot produk domestik regional bruto, dan mengikutsertakan penduduk setempat untuk bekerja.

”Setidaknya 10 tahun mendatang, kami ingin seperti Brunei Darussalam,” harap Musa.

Haltim memang bak surga bagi para penambang. Di Pulau Gee, Antam memperkirakan, realisasi produksi limonit (nikel kadar rendah) mencapai 11.584 tonase, sarpolit (bijih nikel kadar tinggi) LGO 391.928 tonase, dan saprolit HGO 108.846 tonase.

Di Tanjung Buli, realisasi produksi limonit mencapai 128.717 tonase, saprolit LGO 416.828 tonase, dan saprolit HGO yang mencapai 693.178 tonase.

Sementara di Mornopo, total realisasi limonit 59,667 tonase, saprolit LGO 223.522 tonase dan saprolit HGO mencapai 154.915 tonase.

Target produksi di Marnopo untuk saprolit 750.000 WMT (HGSO), dan 100 ribu WMT (LGSO). Untuk limonit produksi 100 ribu WMT. Sehingga total produksi mencapai 950 ribu WMT

Potensi tambang itu menarik perusahaan asing seperti Pamco, Sumico, Yakin, China, dan Eropa. Lewat perusahaan itulah tambang Haltim dieskpor.

Total ekspor tahun 2007 hasil tambang Tanjung Buli mencapai 2.364.271 ton, Pulau Gee 1.281.691 ton, dan Marnopo mencapai 860.931 ton. Sementara di tahun 2008, realisasi ekspor tambang dari tanjung Buli mencapai 1.375.739 ton, Pulau Gee 524.062 ton, dan Marnopo sebanyak 537.660 ton.

Di tahun 2008, PT Yudistira Bumi Bhakti yang beroperasi di Tanjung Buli, menarget ekspor saprolite ke Jepang sebanyak 2.160.000 ton, Saprolite ke eropa 240 ribu ton. Sementara ekspor LGSO I mencapai 500 ribu ton, LGSO II sebanyak 300 ribu ton.

Sementara itu, PT.Minerina Bhakti yang beroperasi di Pulau Gee menargetkan produksi bijih nikel saprolite di tahun 2008 sebanyak 1.600.000 WMT, yang terdiri produksi high grade 300.000 WMT, low grade 800.000 WMT, dan best effort low grade 500,000 WMT.

Melihat potensi yang besar itu, Antam bersama Billiton menginvestasikan dana sekitar 750 juta-1 miliar dollar AS atau sekitar Rp10 triliun untuk membangun pabrik. Pabrik itu nantinya diharapkan akan menjadi perusahaan terbesar di dunia dengan kapasitas produksi per tahun mencapai 100 ribu ton nikel.

Proyek yang sudah direncakan 2007 itu telah final. Rencana studi pembangunan pabrik dilaksanakan sampai 2008 sekaligus persiapan pendanaan. Sementara konstruksi pabrik akan dilaksanakan kuartal ke IV 2009, dan feasibility study akan dilaksanakan 2011.

Namun, Musa belum yakin realisasi itu. “Sampai saat ini, kami saja belum tahu lokasi yang pas, itu dimana untuk membangun pabrik itu agar kami segera menyesuaikan tataruang kami,” ungkapnya.

Terkait dengan harapan itu, Phil Hynes menjelaskan, pihaknya dan Antam akan berusaha secepatnya menyelesaikan joint venture agreement, kemudian menyempurnakan kontrak karya.

“Kita sangat dukung, tapi kapannya nanti deal-nya nanti kita bicarakan dengan Antam. Kita perlu detail, dan logistiknya bagaimana, tapi itu sudah kita perhatikan sejak tanggal 16 Mei lalu. Jadi, dalam waktu tidak lama lagi, nanti akan ada komunkasi mengenai hal itu,” jelas Phil.

Namun, Phil menambahkan, pihaknya masih mengkaji soal anggaran dan program sehingga dibutuhkan juga kerjasama dengan pemda. Billiton dan Antam, lanjutnya masih dalam periode studi—belum masuk dalam periode eksploitasi untuk mendapatkan untung. ”Kita akan melakukan telaah, konsultasi sesudah pulang dari sini untuk mengukur kemampuan kami untuk proyek ini dan sampai sejauh mana kita bisa bekerjasama dengan Antam dan pemda,” jelasnya.

Terkait dengan lokasi pabrik dan tambang, Phil mengatakan, pihaknya masih sedang mengkaji lokasi yang tepat. Menurut dia, pabrik yang akan dibangun kelak membutuhkan area yang sangat luas. Hingga sekarang pihaknya belum menentukan lokasi yang tepat karena wilayah di Haltim perbukitan.

Kepada pemda setempat, Phil mengharap agar membantu dalam proses perizinan. ”Saya meminta bantu mengenai perizinan, dan juga izin drilling dan izin lain, agar pemerintah daerah dan pusat bisa membantu sehinga kita dapat mempercepat keputusan,” tambahnya

Soal itu, kata Musa, pemerintah daerah menjamin penuh.

”Sejak awal kita amat men-support. Buat apa kita buat tim juru runding. Sekarang saja yang hadir seluruh kepala dinas. Bayangkan, betapa meresponnya kami.

semua kepala dinas ada di sini,” ujarnya.

Sementara terkait dengan kekhawatiran investor akan tumpang tindih lahan kuasa pertambangan (KP), Musa menegaskan, pemerintah menjamin tidak ada tumpang tindih.

”Kami selalu menghindari soal tumpang tindih. Yang tumpang tindih itu kan yang belum dieksploitasi. Kalau di tingkat eksplorasi bermasalah, bahkan keluar dari area yang diizinkan, kami akan atur, kami akan hindari itu,” jelasnya.

Izin prinsip eksploitasi dan pembangunan pabrik nikel di Haltim itu telah ditandatangani oleh Bupati Haltim Wilhelmus Tahalele, Billiton dan PT Antam di Jakarta, November 2007 lalu.

Antam menjadi mitra Billiton karena BUMN tambang itu tengah mengeksploitasi tambang nikel di Kabupaten Haltim.

Antam terus berupaya berafiliasi dengan perusahaan lain untuk membangun pabrik agar hasil tambang Indonesia bisa diolah di dalam negeri sehingga menggenjot keuntungan berlipat.

Pembangunan pabrik adalah salah satu langkah untuk menggejot nilai tambah pertambangan.

Pemerintah memang mengharap agar industri pertambangan dapat menggenjot nilai tambah hasil tambang dengan cara mengolah bahan mentah di dalam negeri.

Kekayaan tambang dirasakan kurang memberikan kontribusi maksimal bagi daerah karena mengekspor dalam bentuk mentah. “Perusahaan tambang yang mengeksploitasi nikel hanya memproduksi biji nikel dan kemudian mengangkutnya ke luar daerah, sehingga nilai kontribusi bagi pendapatan daerah dan masyarakat masih kurang.,” kata Musa.

Bagi kalangan pengusaha tambang, Presiden Direktur PT International Nickel Indonesia (Inco) Arif S Siregar, mendukung kalau pemerintah mengharuskan beberapa industri tambang bisa mengolah bahan mentah di dalam negeri. ”Jangan hanya mengekspor bahan mentahnya saja,” ujarnya.

Selain menggenjot nilai tambah, kata dia, kewajiban perusahaan tambang mengolah bahan mentah juga dapat memerangi illegal activity. ”Sekarang kan banyaknya illegal activity karena dapat dengan mudah mengekspor hasil bahan mentah tambang ke luar negeri.” Dengan izin pemerintah lokal, lanjutnya, mereka dapat mengekspor bahan mentah dari tambang.

”Jadi, dari asosiasi sangat mendukung, kalau pemerintah bisa mengharuskan industri pertambangan itu mengelola bahan mentah di dalam negeri agar kita juga paham jangan menjual tanah air. Tapi, jual-lah sesuatu yang bernilai lebih. Tidak yang dijual hanya bahan baku saja.”

Masalahnya, lanjut Arif, pemerintah bisa atau tidak memberikan infrastruktur untuk mengembangkan intermediate process khususnya untuk industri pertambangan skala menengah di Indonesia.


M. Yamin Panca Setia


Comments: Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]





<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Subscribe to Posts [Atom]