Kejaksaan Akan Mengusut Temuan BPK
JAKSA Agung Hendraman Supanji berjanji akan mengusut kerugian negara jika dari laporan banyaknya temuan rekening liar oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPK) ditemukan kerugian negara.
Menurut dia, jaksa akan memulai melakukan pengusutan jika diketahui ada kerugian negara dan perbuatan melawan hukum dari rekeng liar
"Dari kerugian negara, apa ada perbuatan melawan hukum. Jaksa kan memulainya dari sana. Sementara hakim memulai bukan dari kerugian negara, tetapi dari orang yang mengajukan permohonan, yang tidak melawan hukum, tidak menilai perbuatan itu rugi atau tidak," katanya.
Menurut Hendarman, BPK menghitung setelah diketahui ada aset negara yang hilang. Sementara BPKP menghitung ada kerugian negara Rp1,9 trilun dari perbuatan.
"Nah, berpangkal dari situ, disusutlah oleh kejaksaan, apakah ada kerugian negara ada perbuatan melawan hukum, atau sekedar resiko bisnis. Hakim melihatnya, karena dia pemohon, maka diberi ya tidak salah. Lantas kerugian negara bagaimana yang disampaikan BPK."
Dari sudut pandang tersebut, lanjut Hendarman, kejaksaan juga akan mengajukan kasasi ke MA. "Sudah dalam penyusunan, tinggal kita ekspoe mengenai memori kasasinya."
Sementara itu, terkait dengan temuan Badan Keuangan Negara (BPK) yang menyatakan Kepolisian RI merupakan salah satu intansi pemerintah yang paling banyak memiliki rekening yang belum dilaporkan ke Departemen Keuangan, Kapolri Jenderal Sutanto berjanji akan segera menertibkan rekening.
Menurut Sutanto, temuan BPK itu sebenarnya sudah lama dibereskan oleh Kepolisian. Namun, baru diumumkan sekarang oleh BPK. Sutanto menolak jika rekening yang tersimpan di kepolisian itu bersifat liar.
"Itu bukan rekening liar, misalnya ada pengeluaran dana, kan tidak boleh menyimpan uang lebih dari Rp5 juta. Sementara ini tentu harus masuk ke bank dulu sebelum disalurkan."
Dia mencontohkan uang gaji yang tidak mesti harus langsung dibagikan. "Kalau tidak habis, masukan disimpan di bank lagi kan. Begitu juga uang-uang operasi seperti temuan BPK yang ada bantuan dari Pemda, itu uang resmi semua," katanya di Istana Presiden kemarin.
Terkait dengan nilai rekening di Kepolisian yang mencapai Rp298 miliar, Sutanto mengatakan, dana itu jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah satuan kerja Polri yang mencapai ribuan. "Rp298 miliar itu kecil. Satker di Polri jumlahnya seribu lebih. Itu uang resmi, bukan uang liar."
Meski demikian, Kapolri berjanji akan menertibkan rekening liar atau rekening yang belum dilaporkan kepada Departemen Keuangan yang disinyalir banyak berada di lingkungan Polri.
Namun, menurut Kapolri, dirinya hingga kini belum menerima laporan dan data-data tentang adanya rekening "liar" di lembaga yang dipimpinnya.
Kapolri mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap temuan BPK tersebut dan jika memang ditemukan, akan segera ditertibkan.
Dari 3.195 rekening liar yang ditemukan BPK dan telah diverifikasi Departemen Keuangan per 28 Februari 2007, terungkap bahwa Polri merupakan salah satu lembaga/departemen yang memiliki rekening liar terbanyak.
M. Yamin Panca Setia
Photo: TEMPO
// posted by M. Yamin Panca Setia @
9:11 AM