Monday, May 7, 2007
Setelah Reshuffle Diumumkan
KEMARIN, Senin (7/5), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan reshuffle kabinet.
Presiden kemudian menunjuk Hendarman Supandji, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus dan mantan Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menggantikan Jaksa Agung Abdurahman Saleh.
Presiden juga mengangkat Andi Mattalata, ahli hukum dan Ketua Fraksi Golkar DPR mengganti Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin. Kemudian mengangkat Lukman Edy menggantikan Syaefullah Yusuf sebagai Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) .
Sementara itu, Hatta Rajasa menggantikan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra. Posisi Hatta yang tadinya sebagai Menteri Perhubungan diisi Jusman Syafii Djamal, seorang profesional mantan Direktur PT. DI periode 2000-2002 dan anggota Timnas Evaluasi Keselamatan Transportasi.
”Saya mengucapkan selamat dan selamat bertugas kepada para menteri dan Jaksa Agung baru,” kata Presiden.
Saat mengumumkan reshuffle, Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukkam Widodo A.S, Menko Perekonomian Boediono, Menko Kesra Aburizal Bakrie dan Seskab Sudi Silalahi.
Dalam menyeleksi menteri baru dan menteri lama yang akan dipindahkan ke pos baru, Presiden harus bekerja ekstra. Sejak Jum’at pekan lalu (4/5), kediaman Presiden di Puri Cikeas Indah Bogor, sibuk oleh hilir mudik kendaraan dan menjadi pusat perhatian wartawan. Para wartawan mangkal di Cikeas sejak pukul 08.00 WIB untuk mendapat kabar terbaru hasil godokan Presiden.
Sebelum diumumkannya reshuffle, Presiden memanggil tiga menteri koordinator, yaitu Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Boediono masuk ke kawasan Puri Cikeas sekitar pukul 21.25 WIB. Selang beberapa menit, sedan hitam yang mengantar Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie menyusul masuk ke kediaman Presiden. Kepala negara juga telah berkomunikasi dengan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.
Terkait dengan reshuffle yang diumumkan Presiden tersebut, Direktur Muhammad Qodari MA, Pengamat Politik dari Indo Barometer mengatakan, masih sulit publik menilai kapasitas para menteri yang baru. Dia mencontohkan M. Noeh yang ditarik Presiden menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi. ”Dia hanya diketahui oleh masyarakat Jawa Timur. Atau Lukman Edy yang hanya dikenal di PKB,” katanya
Namun, Qodari mengingatkan agar pascareshuffle Presiden kembali membuat kontrak politik, baik kepada menteri yang lama maupun yang baru. Kontrak politik diarahkan agar konsistensi pemerintahan dapat terjaga hingga 2009.
”Kalau ada kontrak politik itu akan lebih baik karena terkait dengan gentlement agreement. Memang kontrak politik tidak membawa konsekwensi hukum kepada menteri yang nanti keluar dari kabinet menjelang Pemilu 2009 karena sifatnya sangat normatif. Namun, tanpa kontrak politik tidak akan mengikat secara moral para menteri yang menduduki jabatannya hingga 2009,” kata kemarin (7/5).
Qodari khawatir jika kontrak politik tidak dilakukan, maka ada kemungkinan pada awal Januari 2009, kabinet kosong karena banyak menteri dari partai politik menarik diri untuk berkonsentrasi pada kerja politik untuk Pemilu 2009.
Presiden harus mengunci semua para menteri agar bisa melaksanakan tugasnya hingga pemerintahan berakhir. ”Jika tidak mau kontrak politik, agar lebih baik menteri tersebut mundur dari jabatannya,” kata Qodari.
Dia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi. Belum optimalnya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme karena birokrasi yang buruk. Dengan sistem desentralisasi, kegagalan birokrasi juga tidak hanya di tingkat pemerintah pusat, namun juga di tingkat pemerintah daerah.
Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng mengatakan, Presiden baru menggelar pertemuan pertama dengan calon menteri. “Pada waktu nanti, ketika sebelum pelantikan akan ada prosedur-prosedur tertentu,” katanya Sabtu (5/5) di Cikeas.
Saat dimintai komentar soal komitmen akan melaksanakan tugasnya hingga berakhir masa jabatan, Lukman Edy menyatakan siap menjalankan tugasnya sebagai menteri hingga 2009. ”Ya saya siaplah,” ujarnya singkat menjawab pertanyaan Jurnal Nasional di Cikeas akhir pekan lalu.
Hatta Rajasa juga menegaskan, ”Insya Allah, dengan pos yang baru saya siap. Kinerja kemarin diterima. Saya tidak mengukur dari senang atau tidak, tugas dimana pun harus saya laksanakan,” katanya.
Sementara Sofyan Djalil mengatakan, selama dirinya bisa berbuat baik menciptakan nilai tambah, berbuat kebaikan buat orang banyak maka tugas tersebut dilakukan dengan sebaik-baiknya. ”Insya Allah akan saya lakukan dengan sebaik-baiknya. Amanah yang dipercayakan Presiden apa saja akan saya laksanakan sesuai kemampuan saya.”
Secara terpisah, Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir mengharap pascareshuffle Presiden dan Wakil Presiden bersama para menteri lebih optimal memperbaiki ekonomi rakyat, mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan, dan menggerakan ekonomi sektor riil. Tanda-tanda ke situ belum kelihatan.
”Mudah-mudahan setelah reshuffle nanti, Presiden bisa menunjukan kepada rakyat, sektor riil bisa bergerak,” katanya kemarin (7/5). Menurut dia, kalau reshuffle tidak membuat arti bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, PAN akan terus mengkritisi pemerintah.
Sementara dalam konteks hukum, Andi Muhammad Asrun, Pengamat Hukum Universitas Indonesia menyambut baik keputusan Presiden menaikkan Andi Mattalata, menggantikan Hamid Awaluddin sebagai Menteri Hukum dan HAM. Dia menilai, Hamid tidak menunjukan prestasi, bahkan terlibat secara hukum.
Andi menyarankan agar pascareshuffle Presiden harus mengefektifkan kembali tiga lembaga yang menangani bidang hukum yaitu kejaksaan agung, kepolisian dan KPK.
”Perbaikan di bidang hukum juga harus pada perbaikan penjara, perbaikan di bidang imigrasi, dan bagaimana menghasilkan KUHP nasional yang sudah dibuat pada tahun 1980-an,” ujarnya kemarin.
Sementara Patra M Zein, mendesak aparat penegak hukum agar proses hukum kepada Hamid, termasuk Yusril, terus berjalan. ”Kabarnya, Hamid akan diproses secara hukum soal sumpah palsu. Berarti itu sudah mulai jalan. Yang penting adalah proses hukumnya berjalan,” katanya kemarin.
Soal naiknya Hendarman menggantikan Abdurahman Saleh sebagai Jaksa Agung, Patra menilai positif. ”Hendarman relatif dianggap bagus. Cuma kita harus melihat nantinya, apakah harapan masyarakat dapat dijawab olehnya.”
Artinya, kata dia, Hendarman harus juga menyapu bersih persoalan korupsi di pemerintah jika ada pejabat yang terlibat, termasuk menangani masalah HAM, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran HAM masa lalu.
Dia juga mengharap Departemen Hukum dan HAM dibawa kepemimpinan Andi Mattalata agar segera menerbitkan PP tentang bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat miskin.”Kita tunggulah tiga bulan kedepan. Sekarang belum bisa komentar karena kita belum tahu. Harapannya adalah lebih bagus kinerja,” ujarnya.
M. Yamin Panca Setia
photo: www.presidensby.info
Subscribe to Posts [Atom]