Friday, March 16, 2007
Widjanarko akan Dinonaktifkan
SEJUMLAH kalangan menilai pemerintah perlu mengembalikan status Badan Urusan Logistik (Bulog) dari Perusahaan Umum (Perum) ke Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) sehingga institusi tersebut dapat berperan maksimal dalam menjaga ketahanan pangan.
Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan (KTNA) seluruh Indonesia Winarno Tohir mengatakan, sejak berubahnya status dari LPMD ke Perum, para petani telah menyatakan penolakan karena Bulog tidak lagi berperan sebagai institusi yang menjaga ketahanan pangan namun, cenderung menjadi perusahaan bisnis yang tidak berpihak kepada petani. Bulog tidak mampu menyerap beras petani dengan harga layak untuk mencukupi kebutuhan pangan nasional.
“Sejak berubah menjadi Perum, Bulog cenderung komersil (profit oriented), pembelian harga beras petani hanya berdasarkan stok yang ditetapkan pemerintah sehingga banyak beras petani yang tidak diserap saat panen sehingga harganya menjadi turun,” ujarnya kemarin.
Menurut dia, Bulog tidak mau membeli beras petani jika tidak sesuai dengan stok yang ditetapkan pemerintah. Padahal, pembelian beras petani bisa maksimal dilakukan Bulog, jika institusi tersebut tidak berorientasi keuntungan.
”Bulog hanya membeli beras sesuai target, dan untuk menjaga stok yaitu 35o ribu ton, dan beras untuk rakyat miskin sebanyak 1 juta ton. Padahal, Bulog bisa saja membeli maksimal beras petani.”
Keengganan Bulog membeli beras petani secara maksimal, disebabkan karena institusi tersebut tidak ingin rugi jika terlalu lama menyimpan beras petani karena dikhawatirkan akan rusak sehingga harganya menjadi turun.
Sementara jika statusnya dikembalikan ke LPND, katanya, Bulog tidak lagi takut merugi dalam menyerap maksimal beras petani, karena seluruh dananya dialokasikan dari APBN. Dengan demikian Bulog dapat lebih fokus menjalankan fungsinya sebagai stabilisator harga beras petani.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Bidang Pertanian dan Perkebunan, Yusuf Faisal mendukung perubahan Bulog dari Perum menjadi LPND. Namun, perubahan tersebut tidak dapat dilakukan secara cepat karena juga terkait dengan sejumlah peraturan.
Menurut dia, status Bulog sebagai Perum telah diatur dalam PP Nomor 7/2003 yang disempurnakan dengan PP Nomor 61/2003.
”Itu bisa saja (berubah dari Perum ke LPND). Namun butuh waktu karena harus dibahas pula PP tersebut,” katanya kemarin.
Yusuf Faisal menilai, yang paling penting bagi Bulog adalah melakukan revisi atas tugas pokok, peran dan fungsinya agar dapat benar-benar berperan sebagai institusi ketahanan pangan nasional.
Mochammad Maksum, pakar Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) juga menyarankan agar pemerintah harus segera melakukan reformasi kelembagaan Bulog dengan mengembalikan ke LPND.
Menurut dia, sejak menjadi Perum, terjadi liberalisasi di Bulog yang memunculkan kerancuan paradigma sebuah lembaga dengan peran ganda, yakni sosial sekaligus komersial.
Persoalan kelembagaan di Bulog, katanya, tak akan selesai bila masih terjadi ambivalensi antara fungsi sosial dan fungsi komersial. Dia menilai, pemerintah harus mengarahkan Bulog lebih mengoptimalkan fungsi sosial sehingga dapat eksis dengan kebijakan yang mampu melindungi petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen.
Sementara itu, Wakil Presiden M. Jusuf Kalla secara implisit mengisyaratkan, Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo segera dinonaktifkan. Hal ini perlu dilakukan agar yang bersangkutan bisa lebih berkonsentrasi pada masalahnya.
“Pertama, sama dengan aturan-aturan pemerintah, kalau pejabat itu mengalami proses hukum, itu harus konsentrasi pada masalahnya dan sebagainya. Dan juga, ada aturan-aturan kapan dia dibebastugaskan dan kapan dia diberhentikan,” kata Wapres kepada para wartawan usai Salat Jum’at di Kantor Wapres Jakarta, Jum’at (16/3).
Selain agar Widjanarko bisa berkonsentrasi pada masalahnya, menurut Wapres, penonaktifan juga dimaksudkan agar Bulog bisa lebih bekerja keras melaksanakan tugas-tugasnya. Meski begitu, Wapres tetap berpegang agar semuanya dikembalikan pada mekanisme hukum yang berlaku.
“Tapi di samping itu, Bulog itu memang harus bekerja keras. Tidak mungkin Bulog akan bekerja dengan baik dalam kondisi begini. Mudah-mudahan saja ini tidak masalah dan itu akan diselesaikan. Tapi ini akan kita kembalikan ke hukum,” lanjutnya.
Ketika ditanya oleh para wartawan, apakah itu berarti dalam waktu singkat Widjanarko Puspoyo akan dinonaktifkan, Wapres menjawab, hal itu terserah kepada Presiden.
Dari Kejaksaan Agung (Kejagung), diperoleh informasi, pemeriksaan Widjanarko Puspoyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor sapi fiktif asal Australia, akan dilaksanakan Selasa (20/3). Dalam pemeriksaan itu, Widjanarko juga akan diklarifikasi dengan sejumlah kasus lain.
“Kasus lain akan diklarifikasi kepada Pak Widjanarko, selain masalah sapi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus, Herdaman Supandji kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (16/3) kemarin.
Namun Hendarman menolak untuk menyebutkan kasus-kasus yang akan diklarifikasi pada Widjanarko, “Banyak, saya tidak berani menyampaikan. Nanti saja hari Selasa. Kalau kita mengusut, pasti kaitan dengan korupsi,” jelas Hendarman.
Ia mengatakan, klarifikasi terhadap Widjanarko dilakukan karena Kejagung menerima sejumlah laporan pengaduan masyarakat, “Jadi kita klarifikasi dulu. Seandainya memang bisa berkembang, maka saya akan keluarkan surat penyelidikan yang baru,” kata dia.
Disinggung mengenai penetapan tersangka terhadap Widjanarko yang dinilai sejumlah pihak bermuatan politis, Hendarman membantah anggapan tersebut. “Kejaksaan itu memeriksa dan berpendapat karena adanya alat bukti. Kejaksaan adalah lembaga hukum, bukan lembaga politik,” tegas Hendarman.
Pada Rabu (14/3), Kejaksaan Agung menetapkan Widjanarko sebagai tersangka kasus korupsi Rp11 miliar dalam pengadaan atau impor sapi dari Australia tahun 2001 untuk pasokan Lebaran, Natal dan Tahun Baru yang dilakukan Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama (LNP) dan PT Surya Bumi Manunggal (SBM).
Photo: Jurnal Nasional
Subscribe to Posts [Atom]