Saturday, January 20, 2007
Sudah Lama Indonesia
Mengharapkan Teknologi Nuklir
REALISASI pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) tinggal menunggu langkah kongkret dari pemerintah. Sejumlah studi kelayakan sudah dilakukan sejumlah institusi bersama Kementerian Riset dan Teknologi.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Senayan Jakarta belum lama ini, Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman mengatakan pembangunan fisik PLTN pertama di Indonesia yaitu di Gunung Muria, Jawa Tengah, paling lambat harus sudah selesai pada 2010-2011 sehingga tender sudah harus dilakukan pada 2008.
”Namun, hingga saat ini belum ada keputusan tentang pembentukan organisasi pelaksana pembangunan PLTN oleh pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro memperkirakan tahun depan pemerintah akan menggelar tender proyek PLTN Gunung Muria, Jateng berkapasitas 4.000 Megawatt.
Pembangunan PLTN Muria dengan teknologi PWR (pressure water reactor) membutuhkan waktu lima tahun, sehingga 2010 sudah harus mulai dibangun. Menurut Purnomo, tim ahli dari Indonesia siap dengan teknologi yang juga dipakai di Prancis, Amerika, Korsel dan Jepang.
Kusmayanto mengatakan Badan Teknologi Nuklir Nasional (Batan) sebagai institusi bidang iptek sekaligus promotor pembangunan PLTN di Indonesia sudah sangat mengharap agar pembentukan organisasi pelaksana pembangunan PLTN segera diputuskan dalam waktu dekat ini.
Pembangunan PLTN tidak semata-mata untuk mengatasi krisis listrik, tetapi juga diarahkan untuk memberikan jaminan terhadap security of supply dari pemenuhan kebutuhan energi nasional di masa mendatang. Selain itu, mengurangi beban dampak lingkungan pada masyarakat dan alam di sekitar, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dia mengungkapkan, dampak lingkungan akibat pengoperasian PLTN sudah menjadi pertimbangan dan prasyarat untuk memenuhi standar regulasi dan perizinan di bidang keselamatan dan keamanan nuklir.
Studi kelayakan serta lingkungannya di Semenanjung Muria, Jawa Tengah sudah selesai sejak tahun 1996. Studi lingkungan PLTN dan penyusunan data Amdal dapat dipergunakan untuk menyusun Amdal PLTN.
Kajian Batan tentang konsep dasar pembangunan PLTN juga telah menghasilkan 10 kompabilitas kegiatan di bidang pembangkit energi nuklir secara konsisten. Hasil studi menyimpulkan, PLTN layak secara teknologi dan ekonomi untuk dioperasionalkan pada tahun 2016 di Indonesia. ”Hasil tersebut sudah diserahkan ke Presiden pada 6 Agustus 2003 lalu,” kata Kusmayanto.
Batan juga sudah melakukan pemilihan jenis teknologi PLTN dengan standar keamanan yang tinggi. Untuk itu, PLTN yang akan dibangun nani adalah PLTN yang proven secara teknis, aman, dan berkinerja tinggi.
PLTN juga dibangun jika secara ekonomis kompetitif dengan jenis pembangkit listrik lainnya, serta menggunakan komponen dalam negeri yang sebesar-besarnya.
Batan juga tengah menyiapkan peraturan dan perizinan mengenai tapak, konstruksi, komisioning, operasi, dan dekomisioning PLTN secara nasional, dan internasional. Saat ini, RPP tentang pembangunan reaktor nuklir sudah selesai, dan tinggal menunggu pengesahan final di Setneg.
Selain itu, faktor geopolitik juga sudah diperhatikan dan diantisipasi, dengan telah meratifikasi traktat dan konvensi internasional di bidang ketenaga nuklir seperti NPT, proteksi fisik, keselamatan nuklir, third party liability, dan menandatangani CTBT. ”Dengan demikian, Indonesia mempunya posisi kuat dalam lingkup internasional dalam pengembangan program PLTN.”
Sementara itu, Bapeten sebagai lembaga pengawas nuklir, sedang mempersiapkan PP tengan Sistem Kesiapsiagaan Nuklir Nasional untuk menjadi pedoman menanggulangi jika terjadi kedaruratan. Lembaga tersebut juga sudah membentuk rencana pengembangan SDM pengawas yang akan mengawasi pembangunan PLTN sejak dari penentuan tapak, hingga operasional dan dekomisioning PLTN.
Alternatif Terahir
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Sony Keraf menilai pembangunan PLTN harus menjadi alternatif terakhir dalam menjawab krisis energi di Indonesia.
Sony mengaku tidak setuju jika pembangunan PLTN direalisasikan secepatnya karena Indonesia masih memiliki sumber energi alternatif lainnya yang potensial untuk dikembangkan.
Selain itu, Mantan Menteri Lingkungan Hidup era Presiden Megawati mengatakan letak Indonesia yang berada di jalur gunung merapi amat berbahaya dan rentan terhadap gempa bumi sehingga dapat mengkhawatirkan rusaknya PLTN yang sudah bangun. Akibatnya akan sangat fatal bagi kehidupan masyarakat.
”Jadi, harus dipertimbangkan secara serius mengenai lokasi, baiknya pembangunan PLTN di kawasan Kalmantan Barat, yang tidak rawan gempa.”
Namun, katanya, pembangunan PLTN adalah pilihan terakhir sehingga harus disosialisasikan kepada masyarakat, dan proses pembangunannya berdasarkan konsultasi dengan publik.
M. Yamin Panca Setia
Subscribe to Posts [Atom]