Saturday, January 20, 2007
Strategi Peningkatan Ekonomi Petani
Pra dan Pascapanen
AWAL pekan lalu, pemerintah menargetkan produksi dua juta ton beras tahun ini naik dua juta ton. Target itu diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara suplay dan demand beras domestik.
Kenyataan membuktikan, pemerintah masih lemah dalam mengaktualisasikan kebijakan strategis pasca dan pra panen. Itu dibuktikan dari lemahnya manajemen distribusi dan tata niaga komoditas pertanian agar lebih menguntungkan petani.
Diperlukan langkah solutif menjawab penyediaan pupuk, pembelian gabah dan penerapan harga pembelian pemerintah (HPP), distribusi, maupun pengelolaan agribisnis.
Kejar target produksi yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus dibarengi dengan pemberdayaan petani agar mampu meningkatkan daya saing produk pertaniannya sehingga dapat menyingkirkan dominasi produk pertanian dari negara lain, sekaligus menggejot kuantitas ekspor produk pertanian Indonesia ke pasar internasional.
”Total ekspor pertanian meningkat tajam,” ujarnya belum lama ini. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama Januari-Oktober 2006 memang ekspor non migas merangkak naik. Nilai ekspor nonmigas dari hasil pertanian mencapai 64,67 miliar dolar AS atau meningkat 17,88 persen.
Namun, katanya, permasalahan yang dihadapi proses ekspor komoditas pertanian Indonesia adalah penetapan bea masuk (BM) yang tinggi oleh negara pengimpor. Dia mencontohkan tingginya BM ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya yang diterapkan India (75 persen untuk CPO dan 85 persen untuk olein).
Meski data menunjukan kenaikan, kenyataan juga membuktikan jika di tengah arus perdagangan bebas dewasa ini, petani Indonesia semakin galau tatkala produk pertanian dari negara lain terus menerus menggerus pasar domestik.
Kegalauan petani pun semakin memuncak saat kran impor beras terpaksa dibuka kembali oleh pemerintah untuk menjaga stok beras nasional.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan impor beras untuk menjaga stok pangan dilaksanakan Februari-Maret 2007.
Impor terpaksa dilakukan karena terlambatnya musim tanam dan musim panen raya pada tahun 2007 sehingga dikhawatirkan akan mengalami keterlambatan produksi untuk beras maupun musim giling gula.
”Impor diperlukan untuk menjaga stok. Untuk menjaga kestabilan harga," kata Mari di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Selasa (9/1). Stok kebutuhan beras, kata Mari, saat ini masih mencukupi. Namun, masalah penyaluran atau distribusi yang perlu diintensifkan.
Sejak Oktober 2006 hingga Januari 2007, pemerintah mencatat volume produksi beras bulanan rata-rata 1 juta ton. Volume produksi tersebut berada di bawah rata-rata produksi dan konsumsi beras nasional sekitar 2,5 juta ton setiap bulannya.
Impor beras yang dilaksanakan pemerintah, kata Mendag, juga untuk persediaan pangan guna menghadapi kemungkinan terjadinya bencana el nino tahun ini. Impor juga terkait dengan pergerakan harga beras di tingkat pengecer yang naik. Karenanya, Mendag mengatakan, operasi pasar yang berlangsung sejak Desember 2006 akan diteruskan hingga harga beras Rp4.000 per kg.
Di sejumlah daerah, harga beras telah merangkak naik. Di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta, harga beras naik rata-rata Rp100-Rp150 per kg akibat belum normalnya pasokan dari daerah sejak libur tahun baru.
Harga beras IR 64 I naik menjadi Rp5.200 per kg dari harga sebelumnya Rp5.100 per kg, IR 64 II naik menjadi Rp4.950 per kg dari Rp4.800 per kg, dan IR 64 III naik menjadi Rp4.700 per kg dari Rp4.550 per kg.
Beras jenis Muncul I juga naik menjadi Rp5.300 per kg dari Rp.5.200 per kg, Muncul II naik menjadi Rp5.100 per kg dari Rp5.000 per kg, dan Muncul III naik menjadi Rp4.800 dari Rp4.700 per kg.
Kepala Bagian Pengawasan Harga dan Pasokan Data PIBC Nurul Shantiwardhani mengatakan, kenaikan harga beras itu terjadi hanya karena faktor psikologis libur panjang tahun baru kemarin sehingga pasokan belum normal. Sejak awal pekan lalu, pasokan beras yang masuk dari daerah sudah normal kembali yakni 3.663 ton dan akan kembali normal pada hari-hari berikutnya.
Di Medan, OP digelar menyusul naiknya harga beras yang mencapai Rp5.200 per kg atau lebih tinggi Rp600 per kg dari harga normal sebesar Rp4.600 per kg untuk jenis beras setara IR 64. Di Pekanbaru, harga beras mengalami kenaikan antara Rp300 per kg hingga Rp1.000 per kg.
Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Benny Pasaribu menilai, lonjakan harga beras pada saat stok nasional yang terjadi beberapa hari ini, membuktikan ada persoalan dalam sirkulasi.
Lonjakan harga karena spekulasi yang dilakukan para pedagang kerap berspekulasi menimbun beras, menimbulkan kelangkaan sehingga spekulan mudah memainkan harga beras guna meraup keuntungan.
Benny menilai pemerintah harusnya membenahi tata niaga perberasan dengan menetapkan harga dasar dan harga eceran tertinggi (HET), daripada harus mengimpor.
Selama ini, tidak ada harga dasar untuk melindungi petani, dan HET untuk melindungi konsumen. Kencendrungan pemerintah untuk mengimpor beras harus dihentikan.
”Seolah-olah itu (impor, Red) lebih bagus daripada meningkatkan produksi beras dalam negeri. Presiden sudah mencanangkan revitalsiasi pertanian, tapi di lapangan tidak jalan dan seolah-olah dianggap tidak ada masdalah masalah karena impor masih bisa dilakukan. Pemikiran seperti itu harus dikoreksi,” tandas akhir pekan lalu.
Benny menambahkan, beras impor beberapa waktu lalu juga mutunya sangat rendah, sehingga tidak efektif menekan lonjakan harga.
Persoalan tata niaga pergulaan tak kalah kompleks dibandingkan perberasan. Ketidakmampuan produsen gula domestik menjawab kebutuhan gula, memaksa pemerintah mengimpor gula.
Pekan ini, sebanyak 1,6 ribu ton gula pasir impor dari Thailand akan masuk ke Bengkulu. Sementara Kalimantan Tengah mengharap gula pasir impor Thailand masuk pada Januari 2007 guna menurunkan harga gula di wilayah itu.
Di Bengkulu, harga eceran gula pasir berkisar antara Rp6.500- Rp6.700 per kg, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah yakni Rp6.300 per kg. Sementara di Kalteng, harga mencapai Rp6.500 per kg. Masuknya gula impor diharapkan dapat menekan harga gula hingga Rp6.200 per kg di tingkat pengecer.
Impor gula menunjukan produsen domestik tidak mampu memproduksi gula sesuai kebutuhan. Karena itu, pemerintah bersama produsen gula rafinasi meresmikan empat pabrik gula rafinasi senilai 125 juta dollar AS di Cilegon, Banten belum lama untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri, dari 310 ribu ton menjadi 1,2 juta ton per tahun.
Empat pabrik itu adalah PT Angels Products, yang meningkatkan produksi dari 200.000 ton menjadi 350.000 ton per tahun senilai 13 juta dollar AS, PT Jawamanis Rafinasi dari 160.000 ton menjadi 330.000 ton per tahun senilai 12 juta dollar AS.
Kemudian, PT Sentra Usahatama Jaya dari 330.000 ton menjadi 400.000 ton per tahun senilai 50 juta dollar AS, dan PT Permata Dunia Sukses Utama sedikitnya 350.000 ton per tahun senilai 50 juta dollar AS.
Namun, persoalan pergulaan tak cukup hanya dijawab dengan peningkatan produksi.
Arum Sabil, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menilai, industri gula rafinasi yang berbahan baku raw sugar, tidak ada relevansi dengan swasembada gula tahun 2008. Dia mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam perangkap swasembada gula semu yang dilontarkan oleh pengusaha gula rafinasi.
Dia juga mengingatkan agar produksi gula rafinasi tidak dilempar ke pasar karena akan menjadi persoalan serius. Sabil sepertinya khawatir kehadiran rafinasi dapat menghantam pasar gula pasir putih. Jika membandingkan, harga produksi gula pasir putih sekitar Rp 5.200 per kilogram. Sementara harga jual gula rafinasi Rp 5.400 per kilogram.
Menurut Arum, harga gula saat ini masih dalam keadaan normal. Dia sepakat jika tata niaga pergulaan saat ini dipertahankan karena memudahkan penegak hukum dalam mendeteksi gula ilegal sehingga pemerintah bisa mendapatkan devisa bea masuk maksimal.
Petani pun diuntungkan karena ada kepastian harga yang didapat dari jaminan harga minimal dari pedagang yang menjadi investor.
Konsumen juga relatif menikmati harga yang wajar. Dia menilai, jika tata niaga saat ini tidak diterapkan, harga gula sempat menembus angka 500 dollar AS per metrik ton. Dengan ditambah bea masuk, katanya, maka harga gula di tingkat konsumen mencapai Rp7.000. ”Jadi, siapa yang dirugikan? Yang dirugikan adalah penyelundup,” katanya akhir pekan lalu.
Kalau ada pihak-pihak yang mendorong perombakan tata niaga, Arum mengingatkan harus dicurigai sebagai corong penyelundup. Lonjakan harga yang sengaja dihembuskan oleh sejumlah pihak agar pemerintah membebaskan impor sehingga akan mempersulitkan pemerintah dalam mendeteksi gula ilegal.
Selain itu, Arum menilai pemerintah telah diskriminatif dalam menerapkan bea masuk terhadap gula konsumsi dengan gula rafinasi yang menghasilkan raw sugar.
Bagi industri gula rafinasi yang untuk bahan baku gula impor gula kristal (raw sugar), rata-rata mendapatkan keringanan bea masuk 0-5 persen. Sementara industri gula konsumsi dalam negeri, baik BUMN dan swasta yang mengelola tebu petani ketika harus impor raw sugar, dikenakan bea masuk sebesar Rp550 per kg
Arum mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh petani tebu di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat untuk mendesak pemerintah agar menetapkan harmonisasi tarif, terutama untuk industri makanan dan minuman maupun industri besar rafinasi dikenakan tarif bea masuk yang normal.
Sementara itu, sebagai konsumen, Franky Sibarani dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMI) meminta pemerintah harus menghentikan impor gula konsumsi, namun lebih memaksimalkan produksi gula rafinasi. Namun, dia menyarankan agar pemerintah harus memperbaiki tata niaga gula konsumsi dan gula rafinasi yang bersifat abu-abu.
Sejauh ini, katanya, distribusi gula konsumsi dan rafinasi tidak jelas. Dalam tata niaga pergulaan, gula rafinasi hanya untuk industri, tidak di lempar ke pasar. ”Namun, karena ada masalah distribusi dan penyediaan, industri kecil yang kesulitan mendapatkan gula rafinasi, terpaksa membeli gula konsumsi yang harganya mahal,” ujarnya pekan lalu.
M. Yamin Panca Setia
Subscribe to Posts [Atom]