Saturday, January 27, 2007
Reformasi Birokrasi
Tidak Melayani Berarti Melakukan Kejahatan
Jakarta|Jurnal Nasional
PEJABAT birokrasi pemerintah, baik pusat dan daerah diharapkan terus melakukan reformasi birokrasi agar dapat maksimal memberikan pelayanan kepada publik. Pejabat birokrasi yang digaji dari dana APBN jika tidak mampu memberikan pelayan kepada publik maka akan dijatuhi sanksi baik adminstratif, perdata hingga pidana.
Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi menegaskan semua pejabat publik jika tidak berhasil melayani kebutuhan masyarakat berarti telah melakukan tindakan pidana.
”Tidak melayani dan menunda pelayanan itu adalah kejahatan karena makan duit dari APBN, maka ada sanksi pidana, macam-macam ada yang pecat dan dihukum,” ujarnya saat dijumpai Jurnal Nasional di kantornya Jakarta kemarin.
Dia menyebutkan, pemerintah bersama DPR tengah mempersiapkan sejumlah perundang-undangan yang mengatur pelayanan birokrasi. Saat ini, banyak peraturan, namun tidak ada satu pun yang berguna.
Menurut dia, ada beberapa UU menyangkut reformasi pelayanan publik yang harus diselesaikan, yaitu RUU Administrasi Pemerintahan, RUU Pelayanan Publik, RUU Etika Penyelenggara Negara, serta RUU Pengawasan Negara. Dalam UU tersebut akan salah satunya mengatur masalah sanksi kepada pejabat publik yang tidak mampu atau menyalahi wewenang sehingga tidak berhasil memberikan pelayanan kepada publik.
RUU Administrasi Negara yang sudah sampai ke DPR akan mengatur pembatasan wewenang pemerintah dan memberikan ruang kepada publik. ”UU tersebut akan mengikat ’kaki’ pemerintah. Kalau gubernur, bupati dan Menteri membuat keputusan yang salah, maka dapat dikenakan sangsi adminsitrasi, perdata, dan pidana,” jelasnya.
Sementara UU Pelayanan Publik juga mendorong birokrasi pemerintah untuk maksimal memberikan pelayanan kepada publik. Jika tidak maksimal, maka rakyat dapat menuntut. Sementara pejabat yang tidak berhasil memberikan pelayanan publik, akan dikenakan sanksi.
Menurut dia, keberadaan Badan Pertimbangan Kepegawaian (BPEK) sudah lama tidak berjalan maksimal, dan tidak pernah bersidang. Dia mengatakan dari 10 kali persidangan, sudah lebih 500 orang yang dipecat, atau diberhentikan secara tidak hormat. ”Karena terbukti terlibat sejumlah kasus seperti pencaloan, masuk seenaknya dewe, dan narkoba.”
Taufiq juga menghimbau bupati beserta Ketua DPRD dari daerah yang dihadapi persoalan birokrasi setidaknya dapat mengambil pelajaran sejumlah daerah percontohan seperti Sragen, Solok, Karang Anyar, Pare-pare, serta Sidoharjo, yang telah berhasil menciptakan pelayanan publik.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara juga akan terus mengupayakan pendayagunaan aparatur negara agar lebih efisien, efektif dan kompetitif dengan cara mengurangi jumlah PNS.
Pada Tahun 2004 jumlah PNS telah mencapai 3,7 juta orang. Padahal, idealnya jumlah PNS hanya 2,5 juta orang. Karena itu, dalam setahun, kata Menpan, pemerintah hanya merekrut 25 ribu PNS baru, dan mempensiunkan 125 ribu PNS. Langkah pengurangan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara.
”Sekitar 60 persen dari 3,7 juta PNS adalah pengawai tata usaha yang tidak ada kegiatan tata usahanya, alias nganggur. Itu terjadi karena sistem rekrutmen yang brengsek,” ujarnya saat dijumpai Jurnal Nasional di kantornya Jakarta kemarin. Pola rekrutmen kedepan juga akan mempertimbangkan kapasitas dan pendistribusian yang merata.
Taufiq mengakui reformasi birokrasi yang dilakukan dalam dua tahun ini belum memuaskan. Namun, setidaknya perlu diketahui jika sudah lebih dari 160 hingga 200 unit-unit pelayanan publik yang telah mendapatkan pengakuan ISO 9001. Selain itu, lebih dari 100 bupati mendapatkan nilai dengan angka yang signifikan. Sragen (Jawa Tengah) terpilih dengan angka 87 persen. Sementara Jembrana (Bali) mencapai 89 persen.
Reformasi birokrasi juga bermuara pada usaha peningkatan kesejahteraan. Dengan gaji yang kecil, pelayanan birokrasi yang memuaskan publik rasanya sulit dilakukan. Saat ini, gaji PNS terendah Rp1.06 juta. Sementara pada tahun 2007, diusahakan gaji naik hingga Rp1,6 juta.
Menpan mengatakan kemungkinan gaji PNS tahun 2007 akan ditingkatkan seiring meningkatnya kebutuhan hidup sehari-hari maka diperlukan juga peningkatan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan meningkatkan gaji, diharapkan birokrasi dalam maksimal dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Meningkatnya gaji tentu diimbangin dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Dia menyebutkan pembayar pajak tahun 2004 hanya 2,8 juta orang karena itu gaji PNS yang terendah adalah Rp668 ribu. Sementara sekarang, pembayar pajak sudah lebih dari 4 juta orang. Jadi, kemungkinan pendapatan PNS pada 2007 naik.
Dia menilai reformasi birokrasi menyangkut dua hal yaitu to reform (membangun dan membentuk kembali)—mulai dari perubahan mindset dari sebagai penguasa menjadi pelayan. Kemudian dari pangreh praja menjadi pamong praja. Reformasi birokrasi juga mendahulukan peranan daripada wewenang, serta menjalani jabatan sebagai amanah.
”Reformasi birokrasi memang belum berhasil. Itu benar, mindset juga dinilai belum berubah. Namun, saya membuktikan jika sekarang mulai terjadi perubahan birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat yang menjadi lebih baik,” ujarnya. Sekarang semua orang ingin jadi PNS karena tidak ada lapangan kerja lain. Selain itu, menjadi PNS tak harus berkompetisi di lingkungan kerja. ”PGPS, pinter goblok, penghasilan sama.”
Terpisah, Jajuli Jumaini, anggota Komisi II DPR menilai hingga saat ini birokrasi pemerintah belum terlihat maksimal memberikan pelayanan kepada publik.
”Pelayanan publik belum terlihat secara signifikan. Memang ada keinginan dari pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik. Namun, harus disediakan dan disiapkan dahulu perangkat peraturan perundang-undangannya,” ujar politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Menurut dia, saat ini pemerintah bersama DPR tengah membahas RUU pelayanan publik yang diharapkan dapat selesai pada akhir Tahun 2007. Dalam RUU tersebut, birokrasi akan diarahkan untuk lebih maksimal memberikan pelayanan dan menjawab keluhan masyarakat.
M. Yamin Panca Setia
”Harus diubah mindset dari pangreh praja menjadi pamong praja”
DUA tahun usia pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Indonesia. Dalam perjalanannya, salah satu usaha yang diperjuangkan oleh pemerintah adalah melakukan reformasi birokrasi agar dapat maksimal memberikan pelayanan kepada publik. Harus diakui, perjalanan birokrasi pemerintah hingga saat ini belum maksimal memberikan pelayanan kepada publik. Lantas, sejauh mana usaha pemerintah melakukan reformasi birokrasi, berikut petikan wawancara M. Yamin Panca Setia, Wartawan Jurnal Nasional bersama Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi di kantornya Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sejauh mana usaha pemerintah melakukan reformasi birokrasi?
Reformasi Birokrasi adalah dua hal yaitu to reform (membangun dan membentuk kembali), yaitu menyangkut perubahan mindset dari sebagai penguasa menjadi pelayan, dari pangreh praja, menjadi pamong praja. Dari mendahulukan wewenang menjadi peranan. Dan menjadikan jabatan sebagai amanah.
Publik menilai reformasi birokrasi belum membuahkan hasil?
Orang gampang sekali menilai reformasi birokrasi belum berhasil. Itu benar, tidak salah karena saya tidak mempunyai media. Mindset dinilai belum berubah. Sebenarnya, sudah lebih dari 160 hingga 200 unit-unit pelayanan publik telah mendapatkan pengakuan ISO 9001 berdasarkan kriteria manajemen dan pelayanan. Kemudian, lebih dari 100 bupati terpilih kedua dengan angka yang signifikan, contoh Sragen yang terpilih dengan angka 87 persen. Sementara Jembrana mencapai 89 persen.
Bagaimana dengan perangkat hukum yang mengarahkan pada pelayanan publik?
Bencana dimulai karena birokrasi tidak ada peraturan. Seperti pajangan buku, semua buku ada, kecuali yang diperlukan tidak ada.
Lantas, apa langkah kongkret yang telah anda lakukan?
Yang saya lakukan selama dua tahun adalah mengacu pada filosofi dengan bermula dari akhir, dan berakhir dari mula. Tujuan terakhir adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tinggi atau rendahnya pelayanan kepada masyarakat juga dapat dinilai ada indikasi korupsi.
Jadi, anda mengklaim reformasi birokrasi selama dua tahun telah berhasil?
Tidak, jauh. Bagaimana kita dapat berhasil jika tidak dari pajak. Dari pajak kita dapat memberikan gaji PNS 1.060.000 terendah, dan pada 2007 diharapkan 1,6 juta. Pada tahun tahun 2004, pembayar pajak hanya 2,8 juta orang. Karenanya, gaji PNS terendah kala itu adalah Rp668.000. Sekarang pembayar pajak lebih dari 4 juta orang.
Apa yang harus dilakukan bagi birokrasi di daerah yang dihadapi persoalan?
Saya sudah mempercepat dengan membuat best practice yaitu daerah yang menjadi tempat percontohan seperti Solok, Sragen, Karang Anyar, Pare-pare, dan Sidoharjo. Di Sragen tidak ada pengangguran. Rakyat hidup bahagia dengan dua ekor sapi karena ternaknya dapat memberikan 500 ribu per hari. PAD Sragen juga naik 1.000 persen. Fiskal naik 250 persen, jumlah pengrajin batik dari 400 orang meningkat menjadi 1.600 orang. 1 Ha sawah dapat menghasilkan 9 ton beras.
Disitu ada Petugas Penyuluh Pertanian lapangan (PPL) yang bagian dari birokrasi. Di sana, PPL dari pagi hingga pagi lagi nongkrongnya di sawah karena didoraong didorong oleh birokrasi. Saya juga telah menciptakan pelayanan satu atap guna memudahkan masuknya investasi. Selain Sragen, pelayanan satu atap juga diterapkan di Balikpapan, Pekan Baru untuk investasi, Pati, dan Pare-pare, Donggala, Karang Anyar, Bontang Waringin Timur, serta Tenggarong.
Bagaimana menilai keberhasilan suatu birokrasi?
Lihat angkanya. Lihat nilai investasi, dan kenaikan pendapatan pajak. Kalau 30 juta saja orang membayar pajak, maka negara ini akan sejahtera.
Apakah jumlah PNS saat ini sudah proporsional?
Tahun 2004, saya diwarisi 3,7 juta PNS. Namun, 60 persen dari 3,7 juta PNS adalah pengawai tata usaha yang tidak ada kegiatan tata usahanya. Di Jembrana pegawainya cuma 4.600 orang. Sedangkan Tabanan pegawainya 15.000. Ini karena rekrutmen yang buruk. Saya sudah mengusulkan agar diperiksa KPK saja. Siapa yang brengsek, Itu bukan hanya di Tabanan, hampir di seluruh Indonesia, dan sudah berlangsung puluhan tahun. Berapa banyak uang negara yang digrogotinya.
Mengapa?
Karena sistem rekrutmen yang brengsek. Penyebaran PNS tidak merata, yang diperlukan tidak ada, sementara yang tidak diperlukan banyak. Idealnya, jumlah PNS hanya 2,5 juta orang saja. Karena itu, setiap tahun yang pensiun mencapai 125 000 orang, sementara yang baru diterima hanya 25 ribu PNS saja.
Subscribe to Posts [Atom]