Saturday, January 20, 2007

Menggugat Tanggungjawab
Sosial Industri Pertelevisian

TAYANGAN televisi terbukti ampuh mempengarui imajinasi khalayak agar melakukan imitasi. Kehebatannya teknologi media audio visual itu mengemas tontonan, mampu menyulap perilaku khalayak.

Lewat sejumlah program yang ditayangkan seperti siaran berita, sinetron, film, kuis, talk show, pentas musik, televisi mampu memunculkan budaya populer di kehidupan masyarakat. Kreasi para penggiat televisi selalu mampu menciptakan sajian yang inovatif dan menarik untuk ditonton, dianalisa, bahkan diadopsi sejumlah khalayak.

Kuatnya pengaruh televisi dalam kehidupan masyarakat yang menjadi penonton karena hampir separuh waktu hidup khalayak dibenamkan dalam tayangan-tayangan yang membuai imaji, ilusi, dan impresi.

Sejumlah program yang mendramatisir glamoritas, kekerasan, mistik begitu sakti menembus alam sadar dan perilaku khalayak. Simak saja gaya hidup masyarakat Indonesia pada umumnya. Tak sedikit yang mengadopsi gaya hidup ala selebritis yang biasa nampang di televisi.

Kuatnya pengaruh tayangan televisi itu kemudian dimanfaatkan para kapitalis sebagai mediasi strategis agar lebih ekspansif menjejali produk kapitalisnya ke ranah publik. Sementara bagi pemilik industri pertelevisian, ketertarikan pelaku pasar untuk menggunakan televisi sebagai alat mengiklankan produknya ke masyarakat, adalah sumber uang yang amat menggiurkan.

Profit oriented yang menjadi ’panglima’ industri pertelevisian itu kemudian memaksa industri penyiaran mengabaikan tanggungjawab sosial. Industri lebih mengutamakan kepentingan pemasang iklan dengan cara menjejali tayangan yang menyelipkan pesan kapitalisme yang kurang memperhatikan etika dan moral—asalkan tayangan itu mendapat respon pemasang iklan karena mampu menaikan rating.

Khalayak dibiarkan terbius oleh tayangan yang pada dasarnya menyelipkan pesan kapitalisme daripada turut serta memikirkan kompleksitas persoalan bangsa seperti kemiskinan, pengangguran, dan kompleksitasnya patalogi sosial.

Sumita Tobing, pakar penyiaran menilai, industri pertelevisian di Indonesia dewasa ini lebih mengedepankan kepentingan kapitalis, daripada berperan dalam mencerdaskan bangsa.

”Industri pertelevisian menayangkan program yang dapat mendorong agar agar masyarakat Indonesia lebih siap di era globalisasi dewasa ini,” katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta Media Centre (JMC) beberapa waktu lalu. Industri pertelevisian, lanjutnya, kurang mendorong masyarakat Indonesia agar lebih siap di era global, lewat sejumlah program yang ditayangkan.

Ali Mocthar Ngabalin, anggota Komisi I DPR mendeskripsikan betapa jelas nilai negatif yang menyelipkan pesan kapitalisme begitu merasuk dalam sinetron. Dia mencontohkan begitu banyak sinetron yang digarap production house menonjolkan glamoritas yang tak lain adalah pesanan para kapitalis.

Sinetron mengajarkan khalayak agar mengadopsi perilaku hedonisme dan mengajak bermimpi tentang gaya hidup yang serba wah layaknya kaum borjuis. Sedikit sekali sinetron menampilkan karya bermutu. Sinetron Indonesia kebanyakan bercerita tentang rebutan harta, rebutin cewek atau cowok, sirik-sirikan, balas dendam dan sederet hal-hal negatif lainnya.

Ironisnya, sebagian besar khalayak tidak sadar oleh tayangan fiktif yang menggiring imajinasi itu.

Hasilnya, lihat saja sebagian besar perilaku anak muda di negeri ini. Sudah jarang sekali ditemukan anak muda bangga dengan tradisi leluhur. Sudah jarang terlihat anak muda memakai kain batik, atau songket, atau mengembangkan seni warisan nenek moyang yang kaya akan kreatifitas dan sugesti moral. Mereka lebih memilih pola ala kebarat-baratan.

Ali juga mempersoalkan, banyaknya tayangan sinetron menampilkan kekerasan, pembunuhan, perkelahian, perkosaan, pelecehan seksual, dan adegan-adegan yang bersifat antisosial. Implikasinya, anak-anak pun menjadi korban lantaran melakukan imitasi terhadap adegan-adegan berbahaya itu.

Anak-anak adalah penonton setia televisi. Dari penelitian terhadap 260 anak-anak sekolah dasar di Jakarta, Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) mencatat, televisi ternyata medium yang banyak ditonton dengan alasan paling menghibur. Kenyataan ini menunjukkan bahwa anak-anak tak mungkin diisolasi dari televisi.

Di Indonesia, YKAI mencatat 60 persen dari responden mengatakan, acara yang di suka ternyata bukan acara khusus untuk anak-anak. Telenovela dan sinetron meraih rating tertinggi bagi pemirsa anak-anak.

Persoalannya, dalam usia yang belum beranjak dewasa dengan kondisi psikologis yang masih labil, anak-anak tidak menginterpretasikan secara proporsional atas sebuah tayangan. Mereka umumnya begitu saja meniru perilaku aktor yang berpenampilan modis yang nampang di layar kaca. Mereka tak memahami jika gaya modis itu bersifat fiktif semata, yang dikemas sedemikian rupa untuk menarik perhatiannya agar juga mengadopsi perilaku modis yang tak lain adalah bagian strategi pelaku bisnis untuk memasarkan produknya di lingkungan anak-anak dan remaja.

Anak-anak juga telah menjadi korban dari sebuah tayangan kekerasan Smack Down yang ditayangkan Lativi pada pukul 22.oo WIB.

Aktor dalam tayangan kekerasan itu mampu mempengarui anak-anak agar berlaku kasar dan layaknya seorang jagoan di atas arena gulat ala Amerika Serikat itu. Tanpa filterisasi yang baik, anak menganggap kekerasan adalah hal yang biasa dalam kehidupan sehari-hari. Mereka bisa melakukan kekerasan, tanpa merasa bersalah.

Reza, bocah berusia 9 tahun meregang nyawa lantaran di smack down rekan mainnya. Maryunani (9 tahun) di Yogyakarta terpaksa masuk ke RSUD Wates lantaran juga di smack down temannya. Kedua bocah itu menjadi korban rekannya lantaran menirukan aksi smack down yang penuh dengan intrik kekerasan itu.

Begitu pula, tayangan yang bernuansa Islam atau tema-tema agama yang digagas oleh sinetron "Rahasia Ilahi" dan "Takdir Ilahi" di TPI yang ternyata mampu menjadi kontributor terbesar yang mendongkrak posisi TPI dari tujuh besar ke posisi tertinggi.

Sinetron Rahasia Ilahi sempat meraih rating tertinggi share 15,8% berada di urutan pertama, berdasarkan survei AC Nielsen. Di luar perkiraan, sinetron religius yang sebelumnya diragukan dan dianggap sulit bersaing, ternyata mampu menggeser sinetron gemerlap yang belakangan mendominasi layar kaca.

Tapi, Ali mempertanyakan, apakah tayangan ini efektif sebagai obat penyakit batin atau moral bangsa yang sudah stadium tinggi ini? Apakah tayangan Islami yang membanjir ini mampu mengubah bangsa ini untuk takut melakukan korupsi, berzina, membunuh, dan melakukan sederetan dosa lainnya?

Tampaknya tayangan tersebut tidak memiliki tujuan sejauh dan sedalam itu, karena yang saya lihat justru adalah unsur entertainment dan perayaan-perayaan gratifikasi (kepuasan) kebutuhan penonton. lnilah akar masalahnya, moral dan agama seolah dipinjam untuk dikomodifikasi dan sebagai alat akumulasi modal atau keuntungan si pemilik modal.

Semua tayangan yang dapat berdampak negatif itu pun sulit dikontrol. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang merupakan lembaga pengawasan penyiaran tak mampu mendesak stasiun televisi untuk menghentikan semua tayangan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Ade Armendo, anggota KPI pusat mengatakan, KPI yang bertanggungjawab mengelola sistem sistem penyiaran agar terbebas dari campur tangan pemodal maupun kepentingan kekuasaan, belum maksimal memainkan peran lantaran haknya sebagai regulator direbut Departemen Komunikasi dan Informasi yang berkoalisi dengan sejumlah pemilik modal stasiun televisi nasional. UU No 32/2002 tentang penyiaran yang menjamin hak publik di ranah penyiaran hingga kini belum membumi.

Segala seruan yang dilayangkan KPI ke sejumlah stasiun lantaran menyajikan tayang tidak bermutu, banyak yang tidak digubris. Stasiun televisi justru semakin jor-joran melakukan ekspansi tayangan tidak bermutu demi meraup keuntungan dan kantong para pemasang iklan.

Lantaran terbukti begitu kuat pengaruh siaran televisi terhadap perilaku masyarakat, maka regulasi atas isi siaran diperlukan untuk melindungi masyarakat dari informasi yang merusak. Pemanfaatan frekuensi milik publik, harus sesuai dengan kepentingan publik—tidak semata-mata digunakan stasiun televisi untuk kepentingan komersil.

Dengan pengaturan yang tepat akan diperoleh informasi yang objektif dan siaran yang bermanfaat bagi publik. ”Publik adalah segala-galanya. Maka industri harus sesuai dengan kepentingan publik. Saya yakin industri tidak alergi dengan peraturan,” katanya.

Menurut Ade, industri penyiaran harus membuat self regulation sebagai kontrol bagi stasiun televisi agar lebih mengedepankan etika penyiaran, dan membatasi kebebasan yang tidak bertanggung jawab.

M. Yamin Panca Setia


Comments: Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]





<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Subscribe to Posts [Atom]