Sunday, January 28, 2007
Perlu Rp220 Triliun untuk Bina UKM
INDUSTRI furnitur dan kerajinan tangan (handycraft)
Departemen Perdagangan RI mencatat, pada tahun 2005, ekspor furnitur secara nasional mencapai US$1,41 miliar—meningkat 18,66 persen dibanding tahun 2004 yang mencapai US$1,19 miliar. Sementara ekspor kerajinan tangan tahun 2005 mencapai nilai US$349,02 juta—tumbuh 3,38 persen dibanding tahun 2004 yaitu sebesar US$335,93 juta. Tahun ini,
Peluang pasar luar negeri yang dapat dibidik
”Dari sejumlah negara yang dikunjungi dan menjadi tempat pameran, setiap negara punya permintaan yang khas,” ujarnya saat dijumpai Jurnal Nasional di kantornya, Jakarta, kemarin. Dia mencontohkan Bulgaria yang mengharap Indonesia dapat meningkatkan ekspor produk mebel dari kayu jati.
Kemudian, lanjutnya, saat Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali berkunjung ke Jeddah, Arab Saudi, diketahui jika seluruh duta besar di Timur Tengah mengharap agar Indonesia membuka trading house. ”Itu menunjukkan produk kita diminati oleh pasar luar negeri, dengan pelbagai macam produk khas yang diharapkan.”
Di Indonesia, sektor KUKM telah banyak memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi masyarakat. Pada tahun 2006, tercatat sekitar 19 juta lebih tenaga kerja terlibat di sektor KUKM, di sektor Usaha Menengah sebanyak 5,2 juta orang dan di sektor usaha besar sebanyak 0,5 juta orang. Namun, pada tahun 2005 ekspor produk KUKM baru sekitar 14,7 persen. Sementara produk ekspor skala besar sudah mencapai 85,24 persen.
Kurang maksimalnya usaha menggejot nilai ekspor di sektor KUKM tersebut terjadi karena empat persoalan klasik hingga kini belum berhasil dijawab. Menurut Guritno,
persoalan utama yang dihadapi KUKM adalah modal, pasar, sumberdaya manusia dan teknologi. ”Itu (masalah, Red) dari dulu hingga sekarang.”
Menurut Guritno, jumlah UKM di Indonesia sekarang ini mencapai 44 juta unit. Kalau satu UKM saja dikucurkan dana Rp5 juta, maka dibutuhkan dana sebesar Rp220 triliun. Sementara dana yang baru bisa disalurkan perbankan sebesar Rp60 triliun. Proses untuk mendapatkan kucuran kredit dari perbankan pun tidak mudah. Tidak semua pengusaha UKM dapat menerima kredit karena kendala tidak ada agunan dan manajemen pembukuan yang tidak memenuhi kriteria yang menjadi standar perbankan.
Selain itu, kucuran dana juga diberikan oleh pemerintah. Namun, jumlahnya sangat kurang. Saat ini, pemerintah hanya mengandalkan penyediaan dana permodalan bagi UKM dari APBN. Kementerian KUKM saja pada tahun ini hanya mendapatkan dana Rp1 triliun. Sekitar 70 persen total dari dana APBN tersebut dikucurkan untuk pengembangan UKM. Selebihnya untuk operasional kementerian dan sebagainya. ”Itu masih sangat jauh antara dana yang tersedia dengan kebutuhan yang harus disediakan.”
Dari dana APBN tersebut, Kementerian KUKM merancang sejumlah program yang diharapkan dapat memecahkan persoalan pendanaan—salah satunya pengembangan program pemberdayaan permodalaan bagi semua UKM. Sementarai kebijakan pemberian subsidi langsung kepada UKM dilarang dalam aturan Badan Berdagangan Dunia (WTO).
Subscribe to Posts [Atom]