Sunday, January 28, 2007
Pengungkapan Kasus Pembunuhan Munir
Pertaruhkan Indonesia di Mata Dunia
Jakarta|Jurnal Nasional
PRESIDEN Komisi Eropa Jose Manuel Barroso di sela-sela KTT ke 6 ASEM di Helsinki mempertanyakan upaya pemerintah Indonesia dalam mengungkapkan kasus kematian tokoh pembela hak asasi manusia (HAM) Munir yang tidak terselesaikan dalam kurun waktu dua tahun ini.
Munir yang tewas dua tahun lalu di pesawat Garuda
Pertanyaan Baroso ini—meski tidak dinyatakan secara formal, namun patut ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum karena jika pembunuh Munir tidak dapat diungkap, maka dunia internasional akan mencemooh Indonesia sebagai negara yang tidak pro HAM dan tidak mampu menegakkan keadilan.
Usman Hamid, Koordinator Kontras, menilai keingintahuan Baroso adalah reprensentasi keinginan-tahuan 25 negara yang tergabung di Uni Eropa. Dengan demikian, misteri kematian Munir bisa mempengarui kredibilitas Indonesia di mata internasional.
“Tidak terungkapnya kasus kematian Munir, tentu akan menurunkan kredibilitas dan menyulitkan diplomasi Indonesia di lingkungan internasional. Itu merugikan Indonesia, dan Indonesia tetap dipandang sebagai negara yang belum berubah dalam penegakan keadilan,” ujar Usman saat dijumpai Jurnal Nasional di kantor Kontras kemarin.
Tak hanya Komisi Eropa, PBB juga menaruh perhatian serius terhadap kasus Munir. Menurut Usman, Sekjen PBB Kofi Annan telah mengutus secara khusus Hina Jilani yang menangani urusan pembelaan HAM di dunia, serta Leandro Despouy yang bertugas sebagai pelapor khusus independensi peradilan PBB dalam mengusut soal HAM.
Kedua pejabat itu terus mengawasi proses penanganan kasus Munir, yang kemudian hasil pengawasannya dilaporkan di setiap sidang tahunan PBB, atau lewat Dewan HAM yang bersidang tiga kali dalam setahun.
“Dewan HAM akan mereview secara periodik terhadap persoalan penegakan HAM di Indonesia. Nah, kematian Munir berada dalam prioritas utama.” Jilani pernah menulis surat kepada pemerintah Indonesia untuk menanyakan keterlibatan pejabat intelijen dalam kasus Munir.
Dalam surat yang ditulisnya bersama Despouy, Jilani juga mendesak pemerintah mengambil tindakan yang dipandang perlu guna menuntaskan proses penyelidikan dan proses hukum yang sedang berlangsung, khususnya terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, serta menerapkan kebijakan yang mampu mencegah agar kasus serupa tidak lagi terjadi.
Hilani juga mendesak kejaksaan berperan aktif terhadap proses hukum kasus Munir sesuai mandat Sekjen PBB kepadanya untuk menerapkan Deklarasi Pembela HAM.
Perhatian dunia juga nampak saat Usman Hamid mendampingi Suciwati berkunjung ke Komisi Uni Eropa dan Dewan Uni Eropa di Brussel hingga parlemen dan pemerintah Belanda di Den Haag.
Dalam pertemuan itu, internasional prihatin atas belum tuntasnya kasus Munir. Internasional juga mendesak agar pemerintah Indonesia mengintensifkan dan menghukum dalang (mastermind) pembunuh Munir.
Parlemen Belanda juga pernah menanyakan secara khusus kepada Menteri luar Negeri Belanda tentang misteri kematian Munir karena Belanda cukup strategis di Uni Eropa yang terdiri dari 25 negara. Bahkan, kongres Amerika juga mengirim surat ke Indonesia guna mengetahui perkembangannya.
Bahkan, pada pertemuan ASEM yang berlansung 10-11 September di Finlandia—yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Usman dan Suciwati juga diundang oleh parlemen Eropa untuk menginformasikan kasus Munir dihadapan parlemen Eropa.
Namun, Usman dan Suciwati menunda kedatangan karena untuk mengenang dua tahun kematian Munir.
Terus Melobi
Menurut Usman, selama kasus Munir masih misteri, pihaknya akan terus gencar melobi di forum internasional, agar kasus Munir mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Tentu akan terus dilakukan, kita tidak akan terima kalau Munir dibunuh tanpa ada pertanggungjawaban dan sia-sia. Itu ungkos yang mahal untuk perubahan sosial, hukum dan politik di Indonesia. Kalau kemudian tidak dipertanggungjawaban secara adil, kita akan terus mewacanakan kematian Munir di tingkat internasional dan nasional.”
Wakil Ketua Komisi I DPR Bidang Hubungan Internasional Yusron Ihza Mahendra menilai pernyataan Barroso harus ditindaklanjuti secara serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus kematian Munir.
“Isu HAM menjadi sorotan dunia, termasuk kasus kematian Munir. Sejauh ini, proses pengungkapan kasus Munir belum terungkap maksimal dapat bisa berimplikasi luas terhadap kredibilitas Indonesia.”
Tidak menutup kemungkinan, katanya, internasional akan menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena tidak serius dalam menegakkan HAM. Pernyataan Barroso itu, katanya,
Jangan dianggap angin lalu saja oleh pemerintah. Dari Helsinki, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendesak aparat penegak hukum Indonesia untuk bekerja secara adil dan professional dalam upaya mengungkap kasus kematian Munir.
Menurut Kepala Negara, proses hukum hukum almarhum Munir tidak pernah dihentikan. “Saya mempersilakan proses hukum dan berlanjut dan berjalan terus," kata Presiden kepada wartawan di Gedung KBRI, Helsinki.
Mandat TPF Diperluas
Usman Hamid meminta Presiden agar mempertimbangkan kembali rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir, dan membentuk tim serupa dengan mandat yang lebih luas dan kuat agar dapat mengungkap dalang pembunuhan aktivis HSM Munir.
Menurut Usman, wewenang TPF yang sempit menjadi penyebab tim tidak dapat mengungkap secara mendalam dalang pembunuhan Munir. Jangan untuk menyidik, untuk memanggil sejumlah pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga terlibat dalam kasus Munir, TPF tidak dapat.
“Jika Presiden merevitalisasi TPF, maka tim yang baru nanti harus menjadi representasi menggantikan secara kuasi otoritas Kepresidenan untuk membongkar kasus kematian Munir.”
Usman menyesalkan sikap antipati BIN dalam membantu TPF mengungkap kasus kematian Munir. “BIN sengaja menutup akses bagi penyelidikan anggotanya yang diduga terlibat, termasuk pejabatnya.”
Usman juga menyesalkan jika BIN terkesan menutupi sejumlah informasi atas nama kerahasian negara, padahal antara TPF dan BIN sudah sepakat agar dalam mengungkap kematian Munir, TPF dapat mengakses dokumen yang relevan dari BIN.
“Kita mempersoalkan akses dokumen itu dengan merunjuk pada protokol pencarian fakta yang pernah disepakati antara TPF dan Kepala BIN,” katanya.
Sejauh ini, baru Pollycarpus Budi Haripriyanto yang telah divonis 14 tahun penjara dalam kasus kematian Munir. Pilot Garuda yang terbang bersama Munir pada 7 September 2004 lalu, dinyatakan sebagai pembunuh Munir. Dari penyidikan Polri, Pollycarpus diduga memasukkan arsenik ke dalam jus jeruk yang diminum Munir.
Selain Pollycarpus, Polri juga menetapkan tiga kru Garuda sebagai tersangka yakni Ramelgia Anwar (Vice Presiden Security PT Garuda), Oedi Irianto (pramugara), Yeti Susmiarti (pramugari).
Namun, Usman menilai Pollycarpus hanya salah satu tumbal dari skenario pembunuhan Munir.
TPF sebenarnya sudah merekomendasikan ke Polri agar memanggil Sestama BIN yang sekarang menjadi Dubes Nigeria Nurhadi Djazuli. TPF juga merekomendasikan agar Polri memeriksa sejumlah pejabat BIN seperti Bambang Irawan, Muhdi PR, Budi Hardjito, Sudjono, Bambang Eko, Sumarno dan Hendropriono. Namun, mereka umumnya menolak diperiksa, sementara TPF tidak punya kewenangan untuk memanggil secara paksa.
“Kita sudah merekomendasikan kepada Presiden nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus Munir. Lalu, terjadi pergantian jajaran direksi garuda. Semula, kita pandang diikuti ke sanksi pidana karena TPF juga merekomendasikan kepada polisi untuk menetapkan nama-nama itu sebagai tersangka. Tapi, itu tidak sepenuhnya dilaksanakan, hanya Pollycarpus yang divonis,” ujar Usman.
TPF juga menyesalkan dakwaan jaksa yang menghilangkan nama Ramelgia Anwar dan Rohanil Aini tanpa alasan yang jelas.
Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Komisi III DPR beberapa waktu lalu mengatakan untuk mengungkap kasus kematian Munir tergantung dari pengakuan Pollycarpus.
Dia meminta Pollycarpus mau berterus terang soal kasus yang terjadi seputar pembunuhan itu.
Ia mengatakan, kunci utama untuk mengungkap aktor utama pembunuhan Munir terletak kepada Pollycarpus yang saat ini telah divonis 14 tahun penjara. Usman juga mempertanyakan kinerja tim khusus gabungan Komisi Politik dan Keamanan (Komisi I) dan Komisi Hukum dan HAM (Komisi III) untuk menelusuri kasus Munir.
Dia menilai dukungan politik DPR telah menurun. “Rupanya DPR belum bisa menempatkan persoalan Munir sebagai persoalan besar dalam kehidupan bernegara.”
Hingga saat ini, kata Usman, hasil kinerja tim Munir DPR belum pernah diumumkan. Dia meminta hasil kerja Tim Munir DPR segara diumumkan sebagai pertanggungjawaban DPR kepada publik dalam penegakan hukum.
Sebelumnya, Ketua Tim Kematian Munir DPR, Taufiqurrahman Saleh berjanji akan membacakan laporan akhir terkait peristiwa serta penanganan pembunuhan terhadap aktivis HAM itu pada April lalu.
Menurut Taufiq, tim telah melakukan serangkaian wawancara dengan berbagai pihak yang terlibat, antara lain Pollycarpus (terpidana 14 tahun penjara), pimpinan Badan Intelijen Negara (BIN), Direksi Garuda, dan Polri. Tim akan merumuskan semua itu untuk menghasilkan sikap politik DPR terharap kasus pembunuhan Munir.
M. Yamin Panca Setia
Subscribe to Posts [Atom]