Sunday, January 28, 2007

Nasionalisasi Demi
Melipatkan Keuntungan Negara



DPR memandang pemerintah perlu mengikuti jejak Bolivia, Peru, Venezuela, Malaysia, dan berapa negara lainnya, yang melakukan nasionalisasi sejumlah perusahaan tambang dalam negeri, agar lebih memberikan keuntungan besar ke kas negara sehingga dapat menyejahterakan rakyat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Sony Keraf mengatakan, Indonesia bisa mengikuti jejak Bolivia, Peru dan beberapa negara lainnya yang bisa melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan tambang yang dikuasai negara asing.

Negara tersebut, kata Sony, melakukan nasionalisasi, dengan tetap membuka peluang kepada investor asing tanamkan investasi mengembangkan sektor pertambangan. “Kita harus melakukan hal yang sama,” ujarnya kepada Jurnal Nasional di Jakarta kemarin.

Sony menilai realitas empirik membuktikan sektor pertambangan kurang bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat, sementara negara tetap dililit utang. Ia memandang, dominasi perusahaan asing di sektor pertambangan Indonesia, merupakan bentuk ketidakadilan global terhadap negara ini.

Menteri Lingkungan Hidup era Presiden Megawati Soekarnoputri itu menilai, negara asing tidak boleh mengklaim jika masalah kemiskinan yang dihadapi bangsa Indonesia, merupakan urusan domestik Indonesia.

Kemiskinan dalam negeri, katanya, tidak terlepas dari dominasi asing yang mengeruk sumberdaya mineral Indonesia, dengan komposisi pembagian hasil yang tidak berpihak kepada bangsa Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah Bolivia di bawah kepemimpinan Presiden Evo Morales, telah memutuskan untuk menasionalisasi seluruh perusahaan tambang asing dan dalam negeri di negaranya.

Morales mengatakan, nasionalisasi adalah cara untuk menghentikan penjarahan sumber daya alam yang dimiliki negaranya oleh perusahaan-perusahaan asing.

Ia juga menegaskan pengambilalihan sumber-sumber alam Bolivia merupakan langkah mengembalikan kedaulatan negara. Pemerintah Bolivia pun mendesak perusahaan asing untuk segera menegosiasi ulang kontrak-kontrak yang telah berlaku.

Namun, Morales mengataka nasionalisasi perusahaan asing di sektor pertambangan tidak berarti mengusir perusahaan-perusahaan asing, atau menguasai perusahaan asing. Namun, ia menginginkan negaranya mendapatkan keuntungan yang seimbang.

Sony mengatakan pemerintah dapat melakukan nasionalisasi di seluruh perusahaan tambang asing di dalam negeri.

“Artinya, boleh saja investor asing masuk, tetapi pembagiannya harus tetap menguntungkan pemerintah dan masyarakat setempat,” kata Sony.

Ketua DPR Agung Laksono juga mengatakan, pemerintah bisa saja mengikuti jejak sejumlah negara di Amerika Latin, Venezuela, Peru dan beberapa negara Asia lainnya, yang berhasil mengubah subtansi kontrak karya pertambangan dengan negara asing sehingga lebih menguntungkan negaranya.

Namun, ia menegaskan bukan berarti semua kontrak karya pertambangan dengan perusahaan asing yang sekarang berlaku harus diputus karena juga menyangkut perjanjian internasional.

Agung juga mendesak pengusaha pertambangan agar meningkatkan kucuran dana untuk pengembangan masyarakat (community development) Papua, khususnya Kabupaten Mimika.

Saat ini, Freeport mengucurkan dana sebesar 1 persen dari total pendapatan kotor (gross revenue) yang didapatnya untuk community development Mimika.

Tahun sebelumnya, Freeport juga mengucurkan dana sebesar 1 persen dari total pendapatan kotor yang didapatnya yaitu sekitar US$42 juta untuk pengembangan masyarakat. Sementara pada 2004, dana yang disalurkan US$22 juta.

Agung mengingatkan agar pemerintah mengontrol alokasi pengunaan dana tersebut. “Ada kejadian uang community development tidak sampai ke masyarakat, itu soal orang kita. Jadi perlu ada keterbukaan, dan kontrol dan audit terhadap penggunaan dana alokasi community development.”

Sony mengatakan berdasarkan data empirik, tidak ada sektor pertambangan yang memakmurkan dan menyejahterakan rakyat, sehingga telah terjadi pelanggaran pada Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

M. Yamin Panca Setia


Comments: Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]





<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Subscribe to Posts [Atom]