Saturday, January 27, 2007

Menuai Keuntungan dari Kebangkitan China

Jakarta|Jurnal Nasional

AGAKNYA tak berlebihan jika China mengklaim sebagai penguasa dunia di abad 21 ini. Negeri Tirai Bambu itu kini amat disegani di pentas global. China tampil memukau sebagai kekuatan baru regional dan internasional.

Perannya melesat di pentas global seiring kemajuan ekonomi China yang luar biasa. China sukses dengan produk domestik bruto terbesar keempat di dunia dan memiliki laju ekonomi tercepat. Pertumbuhan ekonomi China diperkirakan mencapai 10,2 persen pada kuartal keempat dan mencapai rata-rata 10,5 persen pada akhir 2006.

Investasi aset China yang bersifat tetap (fixed asset investment) juga diperkirakan tumbuh lebih dari 20 persen pada kuartal terakhir. Sedangkan nominal total pertumbuhan investasi aset tetap, rata-rata sepanjang tahun mencapai 26,2 persen. Surplus neraca perdagangan China juga diperkirakan naik 40 persen menjadi sekitar 150 miliar dolar AS untuk sepanjang tahun.

Dengan prestasi ekonomi tersebut, China pun menyatakan siap menggeser dominasi Bank Dunia, Amerika Serikat, Prancis dan Jepang yang selama ini berperan dominan sebagai kreditor terbesar dalam menyuplai dana pinjaman ke sejumlah negara berkembang.

China juga semakin gencar merapat ke sejumlah negara untuk memperkuat dukungannya di pentas internasional. Akhir Oktober lalu, Beijing berhasil menggelar pertemuan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) yang dihadiri seluruh pemimpin ASEAN. Dari KTT ASEAN-China tersebut, keduanya sepakat untuk terus meningkatkan kerjasama di berbagai sektor.

Tak hanya sampai di situ, selang berapa hari kemudian, Presiden China Hu Jin Tao melanjutkan pertemuan diplomatik terbesar dalam sejarah China dengan sejumlah kepala negara Afrika di negaranya.

Bagi sejumlah negara seperti Indonesia tentu mengharap kemajuan China memberikan stimulus bagi kemajuan nasional. ”Kita harus mendapatkan sesuatu dari kebangkitan China, terutama di aspek ekonomi," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat terbang dari Manila menuju Shanghai beberapa waktu lalu.

Kekuatan yang dimiliki China memang harus dimanfaatkan Indonesia khususnya, dan ASEAN umumnya dalam meningkatkan kerjasama strategis lewat commemorative summit yang melahirkan joint statement mengenai perlunya enhanced atau perluasan kemitraan strategis China-ASEAN.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Bidang Perdagangan dan Perindustrian, Lili Asdjudiredja menyambut positif atas kunjungan Presiden ke China. ”Sebuah langkah yang baik bagi promosi Indonesia terhadap China,” ujarnya kemarin. Namun, dia menilai usaha promosi meraih investasi, akan sia-sia, bahkan dapat menjadi boomerang bagi Indonesia jika tidak diimbangi kemampuan dalam mengimplementasikan point kesepakatan bersama China.

Karena itu, Lili menekankan agar pemerintah maksimal dan konsisten merealisasikan sejumlah kesepakatan dengan China. Sejumlah kendala yang menghambat investasi harus segera dibenahi.

Menurut dia, investasi di Indonesia hingga kini masih dihadapi kendala regulasi dan biaya tinggi dalam proses perizinan. Sejumlah daerah juga belum siap menyambut investasi luar negeri. Saat ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) baru bisa mengejar waktu selama 390 hari dalam memberikan perizinan investasi. Padahal, idealnya izin investasi dapat dikejar dalam waktu satu minggu.

Kebijakan mengenai pemberian isentif untuk mendorong investasi hingga sekarang masih dalam bentuk Rancangan Undang-undang (RUU) Perpajakan. Indonesia juga dihadapi persoalan kompleks terkait penyediaan lahan bagi para investor.

Sementara itu, Agus Hermanto, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Partai Demokrat menilai kesepakatan antara Indonesia dengan China dapat diarahkan untuk meningkatkan realisasi investasi. Saat ini, investasi naik, namun belum maksimal, sehingga harus ditingkatkan.

Dia mengharap agar investor dari China berbondong-bondong berinvestasi di Indonesia. Investor Indonesia yang sempat hengkang ke China diharap dapat kembali ke Indonesia. ”Harapan itu dapat direalisasikan jika ada jaminan hukum dan ketersedian infrastruktur di Indonesia.”

Menurut dia, RUU Investasi sebagai jaminan hukum bagi investor diharapkan dapat selesai awal tahun 2007. Agus juga mengharap agar kerjasama perdagangan RI-China ditingkatkan. Selama ini, Indonesia kurang mendapat untung besar karena masuknya pihak ketiga yaitu Singapura dalam interaksi jual beli barang dengan China.

Dalam konteks perdagangan, Indonesia belum dominan memainkan peran. Kuantitas belum memenuhi target. Belum lagi persoalan membanjirnya produk barang ilegal asal China yang mendominasi pasar domestik.

Bagi China, Indonesia yang berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa adalah pasar potensial. Karena itu, China tak mau kerjasama perdagangan dengan Indonesia memburuk. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan sejak September 2006 ini, China menggeser posisi Jepang sebagai pengimpor nonmigas utama bagi Indonesia.

Kepala BPS, Rusman Heriawan mengatakan secara kumulatif (Januari-September 2006) angka impor nonmigas dari China mencapai 4,006 miliar dolar AS. Impor barang China melesat karena harganya murah sehingga diminati kalangan bawah. Lili juga menilai daya saing produk Indonesia rendah di bandingkan China.

Anggota Komisi VI DPR Constant M Ponggawa memandang kunjungan Presiden ke China adalah langkah baik yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah sendiri maupun DPR. Menurut dia, Indonesia harus merebut investasi subtansial dari China yang selama ini hanya fokus menanamkan investasi ke Thailand dan Singpura. ”Kita harus bisa meyakinkan China jika Indonesia kondusif untuk investasi.”

Dia menyarankan agar hasil pertemuan Presiden dapat direalisasikan oleh semua Menteri, sementara DPR harus segera menyelesaikan sejumlah kebijakan yang mendukung realisasi investasi. ”Harus ditindaklanjuti dengan segera membahas RUU Investasi, jadi harus ada follow up oleh juga DPR.”

Sebelumnya, Presiden berjanji akan menghapus hambatan utama di berbagai sektor untuk memastikan masuknya investasi asing di Indonesia. Presiden juga telah menyerukan kepastian hukum—dengan meminta kepada gubernur di semua provinsi di Indonesia untuk membangun koordinasi, kerjasama dan kesepahaman yang lebih baik bukan saja di provinsinya, tetapi juga antar provinsi dan juga dengan kebijakan nasional.


M. Yamin Panca Setia


Comments: Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]





<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Subscribe to Posts [Atom]