Saturday, January 20, 2007

Menangkal Dahsyatnya Arus
Perdagangan Global

DI era perdagangan bebas dewasa ini, masalah perdagangan semakin kompleks. Karenanya, diperlukan langkah strategis, antisipatif, sekaligus kemampuan dalam memprediksi guna menjawab permasalahan yang akan menghambat ekspor produk Indonesia di pasar internasional.

Sebagai negara agraris, Indonesia tentu mengandalkan ekspor produk pertanian. Karenanya, mau tidak mau, Indonesia harus memberikan perlindungan maksimal kepada petani agar mampu maksimal menggenjot kualitas dan kuantitas produksi pertanian.

Henry Saragih, Ketua Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) menilai, petani Indonesia tidak mungkin hidup tenang di tengah pasar bebas dewasa ini yang tidak mengedepankan keadilan. Karena itu, pemerintah harus memberikan perlindungan kepada petani.

Sejauh ini, dia menilai proteksi yang dilakukan pemerintah terhadap produksi pertanian petani masih kurang. Itu dibuktikan dengan begitu mudahnya produk impor pertanian dari negara lain ke pasar domestik.

Pembenaran melakukan impor karena berdalih lebih murah dan produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan menjadi alasan pemerintah. Kebijakan itu lebih berpihak pada kepentingan pedagang daripada petani yang dikhawatirkan merugi karena produk impor akan mengganggu stabilitas harga produk pertanian petani.

Proteksi bisa saja dengan membatasi impor, atau mengenakan pajak yang tinggi kepada produk impor pertanian sehingga harganya menjadi mahal. Sementara Indonesia dikenal sebagai negara yang menerapkan tarif impor produk pertanian paling kecil.

Proteksi juga bisa dilakukan pemerintah dengan cara meningkatkan pemberian subsidi kepada petani. Dalam pandangan FSPI, pemberian subsidi memang melanggar aturan World Trade Organization (WTO) karena dipastikan akan menggangu eksistensi industri domestik suatu negara yang memproduksi produk sejenis yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Namun aturan itu tidak dilaksanakan secara konsisten oleh negara lain. Indonesia juga harus mengikuti jejak negara pengekspor seperti Jepang, AS dan China yang menerapkan kebijakan pemberian subsidi kepada produsen dalam negerinya sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekspor produknya. Sementara Indonesia sejak tahun 1998, sudah melakukan penghapusan subsidi pertanian.

Ironisnya, Indonesia kerap dituduh negara lain melanggar aturan WTO karena telah melakukan dumping dan pemberian subsidi atas produk ekspornya, seperti pada kertas, atau tuduhan melakukan pratik transshipment udang yang dilayangkan Amerika Serikat.

Tuduhan itu memang tidak dapat dibuktikan oleh AS. Namun, setidaknya membuat Indonesia agak kelimpungan.

Secara frontal, Henry menilai aturan WTO dalam perdagangan komoditas pertanian harus ditolak. FSPI mendesak WTO mengeluarkan komoditas pertanian dari urusan perdagangan bebas

Dia menilai, kalau komoditas pertanian diberlakukan seperti barang dagangan lainnya, maka akan menghancurkan eksistensi di sektor pertanian, sekaligus membuat kelaparan masyarakat dunia. ”Karena makanan akan dikuasai oleh para pedagang, tidak dikuasai oleh negara atau produsen yaitu petani.”

Bagi FSPI, pertanian bukan sekedar komoditas yang bisa diperdagangkan. Namun juga terkait juga dengan kedaulatan bangsa. Karena itu, perdagangan bebas masalah pangan harus diatur secara berkeadilan, dengan ketetapan harga produksi pertanian yang tidak mengacu pada hukum permintaan dan penawaran di pasar. Petani juga harus mendapatkan akses pasar langsung ke luar negeri, tidak hanya pasar dalam negeri.

Henry mengharap pemerintah dapat meningkatkan eksistensi kedaulatan pangan Indonesia. Kedaulatan pangan tidak menegasikan perdagangan, namun lebih mempromosikan formulasi kebijakan perdagangan dan praktek yang melayani hak rakyat untuk produksi pangan berkelanjutan yang aman, sehat dan ramah lingkungan.

Sementara itu, Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Benny Pasaribu menilai kekalahan Indonesia di pasar ekspor mencerminkan rendahnya kemampuan pemerintah mengamankan sekaligus mengoptimalkan potensi pasar dan pemasaran produk pertanian di pasar internasional.

HKTI berpendapat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) masih memberi kesempatan kepada negara-negara anggota untuk memberikan perlidungan bagi para produsen lokal. Perlindungan itu berupa pengenaan bea masuk sejumlah komoditas.

WTO dalam kesepakatan mengenai Sanitary and Phytosanitary Agreement juga memberi peluang diterapkannya standar mutu nasional dengan tujuan keamanan dan kesehatan produk pertanian yang diperdagangkan di pasar domestik.

Perlindungan lainnya adalah aturan pengaman (safeguard) atas sebuah produk yang menggempur pasar domestik sehingga mengancam eksistensi produk pertanian Indonesia. WTO memberikan perlindungan bila ada bukti-bukti yang cukup kuat bahwa produk impor telah menghancurkan produk lokal.

Untuk mendapatkan perlindungan tambahan itu, petani atau produsen dalam negeri yang mengalami kerugian, harus mengajukan bukti-bukti terjadinya kerugian, misalnya penurunan pendapatan, penurunan omzet, atau penurunan kapasitas produksi.

Hal penting lainnya yang harus direalisasikan adalah meningkatkan daya saing produk pertanian. Henry mengharap Indonesia tak hanya mengandalkan ekspor komoditas pertanian yang masih mentah, namun juga dalam bentuk jadi, dengan memproduksi produk turunannya.

Umumnya, produk pertanian Indonesia yang dilempar ke pasar internasional masih didominasi produk mentah. Sedikit yang sudah berupa bahan olahan atau produk jadi. Peningkatan daya saing yang menjamin kualitas juga sangat penting untuk menjaga eksistensi produk pertanian Indonesia.

Sedangkan soal kuantitas, Henry menyarankan agar akses pasar internasional dibuka seluas-luasnya kepada petani. Pameran internasional yang kerap digelar untuk memperkenalkan berbagai produk Indonesia, diharap tidak hanya diberikan kepada segelintir petani. Namun, informasi potensi pasar internasional dapat maksimal didistribusikan ke petani Indonesia sehingga mendorong motivasi petani untuk menggenjot produksi pertaniannya.

M. Yamin Panca Setia


Comments: Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]





<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Subscribe to Posts [Atom]