Saturday, January 20, 2007










Ketika Nyawa Dinomorduakan

Jakarta|Jurnal Nasional

MASIH basah di benak saat mengingat maut menjemput 149 nyawa sia-sia pada kecelakaan pesawat Mandala Airlines yang jatuh di Padang Bulan, Medan, pada September 2005 lalu.

Tragedi memilukan juga pernah menimpa pesawat Lion Air JT-0538 pada Desember 2004 yang menewaskan 26 orang dan ratusan lainnya luka berat dan ringan. Sepanjang tahun 2001 hingga 2005, lebih dari 30 kecelakaan pesawat terjadi. Korbannya mencapai sekitar 167 jiwa.

Episode horor itu rupanya berlanjut menghiasi maskapai penerbangan Indonesia. Kali, maut menjemput ratusan awak penumpang Adam Air KI 574 jenis boeing 747-400 dalam penerbangan dari Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Sam Ratulangi.

Ironisnya, Adam Air yang dinyatakan hilang pada 1 Januari lalu hingga kini menuai misteri. Pencarian yang dilakukan tim SAR selama tujuh hari masih nihil.

Pemerhati Kebijakan Publik dan Konsumen, Agus Pambagyo mendesak Menteri Perhubungan Hatta Rajasa segera mereformasi kinerja Direktorat Sertifikasi Angkutan Udara (DSKU) dan Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Menurut dia, kinerja DSKU dan KNKT sebagai regulator tidak maksimal karena petugasnya juga merangkap sebagai operator maskapai penerbangan. ”DSKU sebagai lembaga yang mengeluarkan izin penerbangan kepada maskapai harus direformasi, karena hampir semua petugas di sana selingkuh dengan operator,” ujarnya kemarin.

Akibatnya, fungsi DSKU sebagai regulator yang juga melakukan pengawasan tidak berjalan, karena petugas DSKU juga mengabdi kepada lembaga yang diawasinya.

Demikian pula KNKT. Kinerja KNKT sama saja dengan DSKU karena ada selingkuh yang dilakukan petugas KNKT yang juga merangkap sebagai operator. ”Ada pegawai KNKT yang menjadi konsultan Garuda, lalu meneliti penyebab terjadinya kecelakaan pesawat, itu tidak betul,” tandasnya.

Dari sisi mekanik, Agus menilai 4000 mekanis yang bekerja di seluruh maskapai penerbangan Indonesia banyak yang tidak pernah diuji ulang, hanya sekali di tempat licensi, kemudian langsung bekerja.

DSKU dan KNKT memang patut untuk mempertanggungjawabkan kecelakaan pesawat, maupun transportasi laut seperti yang menimpa KM Senopati Nusantara. Pasalnya, lembaga tersebut yang diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan transportasi guna menghindari kecelakaan.

Tidak berfungsi ELBA juga menjadi bukti lemahnya pengawasan transportasi. Yono Reskoprojo, Pakar Aerodinamika dan Perancangan Pesawat mengatakan seharusnya Direktorat Sertifikasi Angkutan Udara (DSKU) tidak boleh mengeluarkan izin penerbangan jika ada ELBA rusak. Alat tersebut memang sangat vital guna mendeteksi deteksi posisi pesawat.

Menurut Yono, Adam Air memang memiliki sertifikat layak terbang hingga waktu tertentu. Namun, lembaga yang mengeluarkan sertifikat penerbangan harusnya lebih kredibel dan tidak sembarang mengeluarkan izin penerbangan, termasuk memperhatikan kondisi ELBA.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR yang menangani bidang transportasi, Josef Nai Soi mendesak pemerintah untuk tegas melaksanakan aturan transportasi demi keselamatan penumpang.

Josef menilai banyak peraturan yang tidak dilaksanakan perusahaan transportasi. Dia mencontohkan tidak tersedianya sekoci untuk kapal laut pelayaran jarak pendek, yang ada hanya inflatable life raft (perahu karet).

Selain itu, operator transportasi laut juga tidak pernah memeragakan kepada penumpang mengenai cara-cara penggunaan alat keselamatan dalam angkutan laut, dan tidak diberitahukan apa yang harus dilakukan jika menemui keadaan darurat.

Memang berdasarkan kenyataan, faktor keselamatan penumpang tidak mendapat perhatian dari operator transportasi. Di pelabuhan Merak-Bakau Heni saja, penyediaan sekoci tidak jelas, dan jarang sekali operator memperagakan alat pengaman kepada awak penumpang.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam mendesak pemerintah agar agar menerapkan standar internasional dalam pelayanan sistem transportasi di Indonesia. Sejauh ini, perusahaan penerbangan hanya berebut mencari penumpang dengan menerapkan tarif yang murah, tanpa mempertimbangkan keselamatan penumpang.

Ketua Umum PDIP Megawati kepada wartawan di Denpasar Bali menilai manajemen transportasi pemerintah SBY-JK sangat buruk karena tidak ada pemberitahuan awal mengenai cuaca buruk untuk memonitoring transportasi darat, laut dan udara. Karena itu, Megawati meminta SBY memperbaiki sistem perhubungan. Dia menilai usaha mendeteksi keadaan pesawat, kereta api, kapal laut apakah masih laik atau tidak untuk dipergunakan, sangat lemah.

Menanggapi desakan itu, Menteri Perhubungan Hatta Rajasa mengatakan regulasi penerbangan sudah cukup baik, namun pengawasan pelaksanaan peraturan penerbangan perlu diperketat.

Dia mengatakan, pengetatan pengawasan penerbangan akan diarahkan ke operator hingga regulator. ”Ke depan, pengawasan akan diperketat, diaudit, dicek, benar tidak melakukan perawatan dengan benar,” ujarnya. Namun, dia meminta agar masyarakat menunggu hasil investigasi yang final dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selaku pihak berwenang.

M. Yamin Panca Setia


Comments: Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]





<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Subscribe to Posts [Atom]