Saturday, January 20, 2007

Cabut Mandat

Sama Saja Meruntuhkan
Bangunan Demokrasi

Jakarta|Jurnal Nasional

SENIN lalu, sekitar 800 orang melakukan aksi demonstrasi di Bundara Hotel Indonesia (HI). Dari Bundaran HI, massa juga bergerak ke Istana Presiden.

Aksi massa yang sejatinya untuk mengenang romantisme sejarah tragedi malapateka 15 Januari (Malari) 1974 itu rupanya juga mengangkat isu pencabutan mandat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

”Aksi kemarin sudah bagus tidak ada huru hara. Pesan yang disampaikan juga sangat jelas yaitu mencabut mandat kepada Presiden,” ujar Hariman Siregar, tokoh Malari yang mempelopori aksi tersebut kepada Jurnal Nasional kemarin.

Namun, sejumlah kalangan menilai aksi yang mengangkat isu pencabutan mandat itu bersifat inkonstitusional. Pencabutan mandat Presiden tidak cukup diwakili 800 orang, karena mayoritas rakyat Indonesia memilih Presiden dan Wapres pada lewat Pemilihan Umum secara langsung tahun 2004 lalu.

Seperti diketahui, pada Pemilu Presiden putara kedua 20 September 2004, Presiden SBY dan Wapres JK meraih kepercayaan mayoritas rakyat Indonesia dengan perolehan suara di atas 60 persen, mengungguli pasangan Mega-Hasyim yang meraih kurang dari 40 persen suara.

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan desakan pencabutan mandat tidak perlu disikapi secara berlebihan, karena posisi pemerintahan SBY-JK yang dipilih rakyat hingga saat ini sangat kuat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menilai Presiden SBY-JK bisa diturunkan di tengah jalan jika terbukti melanggar hukum atau konstitusi. ”Jika karena masalah politik, tunggu 5 tahun sajalah. Kalau tidak suka, ya nggak usah dipilih lagi," katanya kemarin.

Sekjen PDIP Pramono Anung sebelumnya mengatakan partainya tidak pernah berpikir untuk menghancurkan bangunan hanya karena ketidaksabaran, termasuk menurunkan Presiden SBY sebelum masa jabatannya berakhir.

”Itu sama saja dengan membongkar bangunan demokrasi," katanya dalam sebuah diskusi politik dwi mingguan di Jakarta. Pramono mengatakan, Megawati tidak akan mengambil langkah menurunkan presiden di tengah jalan, karena Megawati ikut serta membangun sistem demokrasi tersebut.

Dia menambahkan, PDIP tidak dapat melakukan impeachment kepada Presiden kecuali melanggar undang-undang atau UUD 1945.

Namun, sebagai partai oposisi, PDIP menilai ada kegagalan presiden dalam mewujudkan beberapa janji kampanye seperti menambah lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran, dan mengurangi kemiskinan. Namun, hukuman dan penilaian rakyat itu akan dijatuhkan pada Pemilu 2009, dengan tidak memilih SBY lagi.

Lantas, apa pasal yang melatarbelakangi Hariman cs dalam aksinya ngotot mengangkat isu pencabutan mandat? Sejumlah kalangan menilai aksi pencabutan mandat Presiden ditunggangi sejumlah elit mantan jenderal masa orde baru untuk menaikan bargaining politic dihadapan SBY.

Mantan aktivis 1978 Fajroel Racman, mengaku tidak tertarik dengan isu pencabutan mandat Presiden yang diusung gerakan Hariman karena melibatkan kepentingan para mantan jenderal masa orde baru seperti Tri Sutrisno dan Wiranto, dan Tyasno Sudarto.

”Saya tidak setuju karena melibatkan jenderal-jenderal orde baru. Apalagi tuntutan diarahkan untuk kembali ke UUD 1945. Itu benar-benar tidak realistis. KKR sudah dicabut, KPK tidak lagi bisa memeriksa Suharto. Amandemen `945 ingin dihentikan. Itu sama saja semua project demokrasi dan reformasi hilang dan habis,” ujarnya kepada Jurnal Nasional kemarin.

Menurut Fajroel, gerakan Hariman dan jenderal orba, bukan isu perjuangan demokrasi yang orisinal, cuma yang dikejar bargaining politic. Hariman juga pernah menjadi tim sukses Wiranto yang ingin menjadi Presiden.

”Artinya, mereka menjadi bagian permainan politik ini. Tetapi karena pembagian kue tidak baik, maka terjadilah pergulatan.”

Fajroel lebih sepakat jika gerakan itu murni berdasarkan realitas ekonomi politik karena terkait dengan hak warga negara. Menurut dia, meski secara prosedural demokrasi tidak sesuai dengan kenyataan, jika pemerintah membiarkan terjadinya busung lapar, maka tidak perlu menunggu hingga lima tahun, namun harus dilawan.

Dalam aksi peringatan Malari itu juga merebak isu Dewan Revolusi. Kepala BIN Syamsir Siregar mengatakan menerima selebaran soal Dewan Revolusi yang ingin menggusur SBY-JK. Syamsir kemudian mendapatkan konfirmasi mantan Kasad Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto jika dirinya tidak memimpin dewan ini.

Menanggapi tudingan jika gerakan Senin lalu ditunggangi sejumlah elit militer, Hariman menjawab datar. Isu itu (Ditunggangi, Red), tidak perlu ditanggapi. Ngapain gua tanggapin tuduhan itu, subtansinya dong. Keadaan makin bahaya atau makin buruk, gitu lho. Bagi kita itu yang penting,” ujarnya kepada Jurnal Nasional kemarin.

Hariman mengaku letih menanggapi tudingan jika demo itu ditunggangi. Soal penilaian sejumlah kalangan jika pencabutan mandat tidak konstitusional, Hariman menjawab datar. ”Terserah, kalau demokrasi, hak ada di tangan rakyat. Kita kan punya perwakilan-perwakilan. Tapi, kalau perwakilan-perwakilan itu tidak dapat mewakili kita, maka kita kembali ke kita sendiri saja,” katanya.

Tokoh Malari 1974 itu juga mengaku tidak tahu menahu keberadaan dewan revolusi. Dia mengaku tidak melihat ada selebaran mengenai Dewan Revolusi yang disebar saat digelarnya aksi peringatan Malari.

Sebelumnya, Hariman bersama sejumlah tokoh yang tergabung Gerakan Kebangkitan Indonesia Raya (GKIR) yaitu Try Sutrisno, Adnan Buyung Nasution, KH Ali Yafie, Fadli Zon, Cholil Badawi, Lily Wahid, Muslim Abdurrahman, Bambang Wiwoho, dan Monang S, bertemu dengan Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR.

Kedatangan GKIR ke DPR untuk tukar pendapat guna membahas langkah apa yang diharus dilakukan.

M. Yamin Panca Setia
myamin@jurnas.com


Comments: Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]





<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Subscribe to Posts [Atom]