Friday, January 26, 2007

Atur Tataniaga
Terigu Impor


KEBUTUHAN terigu di Indonesia diprediksi pada tahun 2007 meningkat 5-6 persen dari 3,5 juta ton total kebutuhan di tahun 2006. Peningkatan kebutuhan konsumsi terigu itu seiring meningkatnya variasi pangan—khususnya yang berbahan baku terigu akibat perubahan pola konsumsi di semua lapisan masyarakat Indonesia.

Besarnya kebutuhan akan terigu, menjadikan Indonesia sebagai negara pengimpor gandum yang merupakan bahan baku tepung terigu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO) Ratna Sari Loppies, mengatakan gandum yang masuk ke Indonesia 100% dari impor. Desember tahun lalu, Indonesia memutuskan impor 500 ribu ton gandum dari Australia lewat koperasi petani di Australia, bukan lagi Australian Wheat Board (AWB).

Dengan mekanisme impor langsung lewat koperasi petani di Australia itu, diharapkan harga jualnya bisa lebih murah dibanding harga gandum dari AWB. Selisih harga terigu dari Australia dengan harga terigu yang dihasilkan oleh produsen Indonesia mencapai 10 persen, atau sebesar US$20 per ton.

Komoditas pertanian itu tak mampu tumbuh di Indonesia karena merupakan tanaman subtropis. Indonesia hanya mampu mengelola biji gandum yang diproses lewat pabrik menjadi tepung terigu.

Ratna mengatakan, kapasitas produksi pabrik terigu di Indonesia sebenarnya mampu memproduksi melebihi kebutuhan terigu nasional yaitu 3,5 juta ton. Kapasitas giling domestik bisa menggiling 7 juta ton gandum. Sementara kebutuhan nasional sebanyak 4,5 juta gandum, yang digiling menjadi terigu menjadi 3,5 juta ton. Namun, Indonesia tetap impor terigu mencapai 400 ribu ton per tahun.

Dalam perdagangan terigu domestik, Ratna mengungkap, strategi perdagangan gandum dan terigu yang diterapkan Australia dan sejumlah negara pengekspor seperti India dan China di pasar domestik sangat tidak adil bagi produsen dalam negeri.

“Permasalahan di dunia terigu Indonesia karena adanya unfair trade. Terigu impor dari sejumlah negara mengandung dumping, dan paling banyak adalah dari Australia,” ujarnya kepada Jurnal Nasional akhir pekan lalu.

Padahal, lanjutnya, Indonesia adalah pengimpor gandum terbesar dari Australia. Menurut dia, Indonesia menyerap gandum dari Australia mencapai 3 juta ton lebih per tahun.

Impor terigu tidak begitu besar, tetapi mengandung dumping sehingga mengganggu harga terigu dalam negeri. Ratna mengungkapkan, perbedaan harga terigu dumping yang dimainkan negara pengekspor bisa mencapai 80% dari domestic price.

Praktik dumping itu, katanya, secara signifikan akan memukul industri terigu dalam negeri dalam jangka panjang lantaran produsen demostik kehilangan pasar. ”Mustahil kita bersaing dengan terigu dumping,” keluhnya.

Selain itu, ketetapan harga gandum yang ditetapkan pasar internasional, agar membuat risau produsen terigu domestik. Menurut Ratna, dari tahun ke tahun harga gandum terus merangkak naik. Dari Januari hingga Desember tahun 2006, kenaikannya sudah mencapai 35%.

”Tinggi sekali dan dalam kurun waktu 10 tahun,” katanya. Kenaikan harga gandum internasional bulan Desember mencapai US$250 per ton, sementara pada Januari 2006 hanya US$170 per ton. Pada pertengahan Mei tahun lalu, harga gandum dunia mencapai angka tertinggi dalam 4 tahun terakhir. Untuk jenis gandum Hard Red Winter (HRW) Ordinary yang biasa digunakan sebagai patokan, terus naik secara fluktuatif dari US$170 per ton di awal tahun mencapai US$201 per ton FOB di pertengahan Mei.

Kenaikan harga gandum itu, tentu berpengaruh dengan harga tepung terigu. Menurut Ratna, selama kurun waktu tahun 2006, kenaikannya mencapai 10%. Dengan demikian, produsen terigu hanya mengurangi margin keuntungan karena cost industri dari tepung terigu untuk pembelian gandum 90%.

Dalam memproduksi tepung terigu, komponen gandum mencapai 90% dari struktur biaya produksi terigu. Sehingga harga gandum juga berpengaruh terhadap harga terigu. Setiap kenaikan harga gandum sebesar US$10 per ton, harga tepung juga merangkak naik sebesar US$13,5 per ton.

Kenaikan harga juga disebabkan persediaan gandum dunia harus juga dialokasikan untuk pengembangan energi alternatif atau bio energi. USDA (United States Department of Agriculture) melaporkan, kenaikan harga gandum dunia disebabkan oleh naiknya konsumsi global terhadap gandum yang melebihi kapasitas produksi dan pada saat yang bersamaan terjadi gagal panen di wilayah negara-negara Laut Hitam dan Amerika Serikat.

Naiknya konsumsi gandum didorong oleh meningkatnya kebutuhan makanan global yang terus meningkat khususnya di wilayah Asia dan Afrika. Sementara itu produksi gandum global menurun selama dua tahun berturut-turut.

Tahun ini produksi gandum dunia diperkirakan mencapai 600 juta ton, yang turun 3% dibanding tahun 2005. Kelebihan konsumsi atas produksi, diperkirakan akan menyebabkan stok gandum dunia akan mencapai nilai terendah dalam 25 tahun terakhir yaitu sebesar 128 juta ton.

Sementara stok gandum dunia terus menurun, menyebabkan harga gandum melambung tinggi. Stok gandum dunia turun disebabkan oleh gagal panen seperti Ukraina dan Rusia. Demikian juga stok di Amerika Serikat yang terus menurun karena gagal panen di awal tahun, menyebabkan harga gandum jenis hard wheat terus naik sejak Januari 2006.

Sementara bagi pengusaha makanan domestik, harga terigu sebagai bahan baku dalam memproduksi makanan diharapkan dapat terjangkau oleh kalangan industri makanan. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Thomas Dharmawan mengatakan, pihaknya akan mendukung langkah impor lewat koperasi petani Australia, atau dari mana pun asalkan dapat menekan harga gandum sehingga tidak berpengaruh terhadap harga terigu.

Kenaikan harga tepung terigu dipastikan akan memukul eksistensi pengusaha makanan yang produknya berbahan baku terigu. Menurut Thomas, total konsumsi terigu nasional itu mencapai 15 kg per kapita per tahun. ”Jika dikalikan 230 juta, maka diperkirakan kebutuhan terigu mencapai sekitar 3,6 juta ton,” ujarnya.

Dia mengatakan, tingkat kebutuhan terigu bagi industri makanan dalam negeri sangat besar. Selain diperlukan oleh industri berskala besar, terigu juga diperlukan bagi industri makanan berskala rumah tangga. ”Pemakaian tepung terigu kira-kira 30% untuk mie basah, dan 20% mie instan, dan 30% untuk roti dan biskuit, sisanya untuk kue rumah tangga, dan termasuk farmasi,” katanya kepada Jurnal Nasional di Jakarta akhir pekan lalu.

Thomas mengatakan, pola konsumsi terigu di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 1960-an. Saat ini, konsumsinya sekitar 15 kilogram per kapita per tahun. ”Sementara konsumsi terigu maksimal sekitar 4 juta ton per tahun.”

Harus Fair

APTINDO juga meminta pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di pasar terigu domestik. Selama ini, asosiasi itu menilai perdagangan terigu di pasar domestik sangat tidak adil.

”Jika fair maka tidak produsen dalam negeri tidak perlu takut bersaing dengan terigu impor dari Australia, India, China dan beberapa negara,” kata Ratna.

Menurut dia, industri dikeluhkan oleh terigu dumping dari luar negeri sehingga pemerintah harus meningkatkan pengawasan.”Selama ini, kita mengeluh, dan kita sempat menang. Upaya pemerintah selama ini harus menyelidiki petisi yang kita ajukan. Kalau memang ditemukan ada, maka perlu diterapkan bea masuk antidumping sebagai hukuman sebagai ganti rugi.”

Ratna juga mempersoalkan tentang kriteria sertifikasi SNI yang diberikan kepada importir luar negeri. Dia mengatakan pemberian SNI yang telah dimulai sejak tahun 1998 oleh Departemen Kesehatan harus dipertimbangkan lagi. Saat itu, komoditas terigu masih di bawah naungan Bulog.

Ratna mengatakan APTINDO belum mengetahui kriteria SNI yang diberikan pemerintah kepada pengusaha dari luar negeri, karena hanya sebatas tukang giling.

”Pada waktu, industri Australia mendapatkan SNI. Namun, ada kejanggalan karena hanya mendapat sertifikat SNI dalam waktu tiga hari, artinya pemerintah kala itu mendeskriminasi terhadap industri dalam negeri,” katanya. Menurut dia, setidaknya untuk mendapatkan sertifikat SNI, perlu pengujian nutrisi yang memakan waktu sebulan.

Pengusaha dalam negeri, lanjutnya, menerima aturan SNI yang mewajibkan semua terigu yang masuk dalam pasar domestik harus sesuai dengan rekomendasi dari UNICEP dan Bank Dunia—yang kemudian pada tahun 2002, ditata lagi menjadi SNI wajib oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

Namun, dia mengatakan, dari temuan di pasar domestik, banyak ditemukan terigu impor yang tidak ber-SNI. ”Kalau saya sering masuk ke pasar, banyak ditemukan terigu impor tidak ber-SNI. Itu sepenuhnya komitmen pemerintah,” katanya. Banyak ditemukannya terigu impor yang tak tidak memenuhi persyaratan SNI karena lemahnya pengawasan.

M. Yamin Panca Setia


Comments: Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]





<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Subscribe to Posts [Atom]